TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan telah bertemu dengan manajemen PT Garuda Indonesia Tbk. untuk menindak pilot yang mengucapkan kata-kata berbau rasis. “Saya sudah tindaklanjuti bersama Garuda untuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” kata Budi di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2017.
Pernyataan Budi menanggapi beredar viralnya sebuah video di dunia maya yang merekam percakapan seorang pilot maskapai Garuda Indonesia. Di dalam rekaman video berdurasi 2 menit 18 detik itu, seorang pilot Garuda Indonesia berkata rasis dan menghina maskapai lain saat merasa keberatan pesawatnya diperiksa oleh petugas Bea Cukai.
Baca: Viral, Ini Video Pilot Garuda Rasis yang Hina Maskapai Lain
Video berdurasi 2 menit 18 detik itu awalnya diunggah oleh akun twitter @sugi_0706 pada Ahad, 19 November 2017 dini hari, berjudul: "how about this @IndonesiaGaruda racism on your airplane? I belive this is one of your Pilot!". Dalam video tersebut nampak pilot sedang beradu argumen dengan petugas Bea Cukai.
“Saya kasih tau Anda saja kalau Anda ke sini malah nambah pekerjaan kalian dan nambahin pekerjaan kita di sini. Ini pesawat kecil,” kata dia kepada petugas Bea dan Cukai.
Pilot itu tampak keberatan dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Bea dan Cukai di dalam kabin pesawatnya. Dia juga mengatakan tidak pernah diperiksa seperti ini sebelumnya. “Bukan kalian enggak boleh ke pesawat. Boleh, tapi ini pesawat negara, kalau kau mau kerjain itu tuh C***-C*** itu tuh, Sr*******,” kata dia.
Menimpali perkataan pilot tersebut, petugas Bea dan Cukai mengatakan dia hanya menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur. Tak terima dengan alasan petugas, pilot kembali mengatakan: “30 tahun sudah saya terbangkan pesawat, enggak pernah dilakukan hal-hal seperti ini,” kata si pilot.
Lebih jauh Budi mengatakan kewenangan untuk memberikan sanksi diberikan sepenuhnya kepada Garuda Indonesia. Menurut dia, maskapai pelat merah tersebut memiliki tata caranya sendiri untuk memberikan sanksi.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso mengatakan dirinya juga telah meminta Garuda Indonesia untuk memberikan hukuman kepada pilot tersebut. Agus tidak bisa memberikan penjelasan terkait sanksi yang diberikan karena itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab Garuda Indonesia. “Secara internal corporate-nya sudah saya minta untuk diberikan punishment,” kata Agus.