TEMPO.CO, Jakarta - Senior Manager Public Relations PT Garuda Indonesia Tbk. (Persero) Ikhsan Rosan menduga penolakan pemeriksaan petugas bea cukai oleh pilot maskapai penerbangan tersebut karena tak tahu prosedur pemeriksaan itu. "Kemungkinan Pilot belum mengetahui bahwa sesuai standar operasional prosedur petugas bea cukai berhak masuk ke dalam pesawat," kata dia dalam pesan singkat kepada Tempo, Selasa, 21 November 2017.
Selanjutnya, kata Ikhsan, pilot yang menolak pemeriksaan itu secara tidak sengaja mengucapkan kata-kata yang bernada menyinggung etnis dan maskapai tertentu lantaran dalam kondisi emosional. Terkait hal ini, perseroan telah memberikan sanksi tegas kepada pilot yang bersangkutan.
Baca: Viral, Ini Video Pilot Garuda Rasis yang Hina Maskapai Lain
Sanksi tersebut dijatuhkan sesuai tingkat pelanggaran atas tindakannya yang sangat bertentangan dengan etika budaya kerja perusahaan. "Perusahaan telah melakukan investigasi internal pada pilot yang bersangkutan," ucap Ikhsan.
Seperti diketahui, rekaman video percakapan antara pilot Garuda Indonesia dan petugas bea cukai di Bandara Silangit, Sumatera Utara pada tanggal 31 Oktober 2017 belakangan tersebar viral. Saat itu pesawat dengan GA8510 SIN-DTB baru mendarat di Silangit. Setelah penumpang turun, kemudian naik petugas bea cukai yang akan memeriksa pesawat dan barang bawaan kru pesawat.
Video berdurasi 2 menit 18 detik itu diunggah oleh akun Twitter @sugi_0706 pada Ahad dinihari, 19 November 2017, berjudul: "how about this @IndonesiaGaruda racism on your airplane? I belive this is one of your Pilot!"Dalam video tersebut tampak pilot sedang beradu argumen dengan petugas Bea dan Cukai.
“Saya kasih tau Anda saja kalau Anda ke sini malah nambah pekerjaan kalian dan nambahin pekerjaan kita di sini. Ini pesawat kecil,” kata dia kepada petugas Bea dan Cukai.
Pilot itu tampak keberatan dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Bea dan Cukai di dalam kabin pesawatnya. Dia juga mengatakan tidak pernah diperiksa seperti ini sebelumnya. “Bukan kalian enggak boleh ke pesawat. Boleh, tapi ini pesawat negara, kalau kau mau kerjain itu tuh C***-C*** itu tuh, Sr*******,” kata dia.
Menimpali perkataan pilot tersebut, petugas Bea dan Cukai mengatakan dia hanya menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur. Tak terima dengan alasan petugas, pilot kembali mengatakan: “30 tahun sudah saya terbangkan pesawat, enggak pernah dilakukan hal-hal seperti ini,” kata si pilot.
Lebih jauh, Ikhsan mengatakan perusahaan sangat menyesalkan perilaku dan pernyataan pilot tersebut. "Meskipun pilot memberikan izin petugas bea cukai melakukan pemeriksaan di dalam pesawat, namun pernyataan dan sikap pilot sangat disayangkan dan tidak dapat ditolerir," ujarnya.
Garuda Indonesia, kata Ikhsan, juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak terkait atas pernyataan personal oknum pilot tersebut. Permohonan maaf itu pun sudah dapat diterima dan diselesaikan dengan baik.