Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penetapan UMK Jabar Disambut Demo Buruh

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Ribuan buruh mengepung Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, saat unjuk rasa mengawal penentuan besaran upah oleh pemerintah provinsi, 21 November 2016. Buruh se-Jawa Barat tersebut meminta Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan untuk mengabaikan PP No 78 tentang pengupahan yang dianggap tidak pro pada buruh. TEMPO/Prima Mulia
Ribuan buruh mengepung Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, saat unjuk rasa mengawal penentuan besaran upah oleh pemerintah provinsi, 21 November 2016. Buruh se-Jawa Barat tersebut meminta Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan untuk mengabaikan PP No 78 tentang pengupahan yang dianggap tidak pro pada buruh. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPA SPSI) Provinsi Jawa Barat berunjuk rasa menentang upah minimum kabupaten/kota 2018 (UMK Jabar) di depan Gedung Dewan Perwakilan Jawa Barat Jawa Barat, Bandung, Selasa, 21 November 2017.

Buruh meminta Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher pada akhir jabatannya tidak menetapkan UMK 2018 berdasarkan Pasal 44 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015.

Baca juga: UMK Jatim Disambut Demo

Ketua FSP LEM SPSI Jawa Barat Muhamad Sidarta menegaskan buruh menolak penetapan UMK 2018 di Jawa Barat oleh gubernur berdasarkan Pasal 44 PP 78/2015.

"Aksi damai yang kami lakukan ini bertepatan dengan penetapan UMK 2018. Momentum ini kami gunakan untuk menolak penetapan upah minimum 2018 Jawa Barat berdasarkan Pasal 44 PP Nomor 78 Tahun 2015," katanya.

Mereka juga menolak rancangan peraturan gubernur tentang tata cara penetapan upah minimum provinsi, upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK), serta penangguhan pelaksanaan upah minimum di Jawa Barat karena merugikan kaum buruh di Jawa Barat," ujarnya.

Pihaknya berharap penetapan UMK 2018 tidak memakai formula Pasal 44 PP 78/2015, melainkan sesuai dengan rekomendasi bupati/wali kota. Sebab, ada beberapa kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat yang merekomendasikan UMK di atas formula nasional.

"Kalau penetapan UMK terus menggunakan formula Pasal 44 PP 78/2015, maka akan terus terjadi disparitas upah yang tinggi antarkabupaten/kota di Jawa Barat," ucapnya.

Hal lain, kata dia, belajar dari pengalaman dan evaluasi proses penetapan UMSK 2017 oleh gubernur sangat lamban.

"Bagi kaum buruh, tentu hal ini sangat merugikan. Lambannya proses penetapan UMSK 2017 tidak lepas dari proses, pembahasan, dan rekomendasi dari tingkat kabupaten/kota di Jawa Barat," ucapnya.

Karena itu, pihaknya ingin mengingatkan dan mendesak Gubernur Aher segera membuat surat penegasan kepada seluruh bupati/wali kota se-Jawa Barat untuk merekomendasikan UMSK 2018 paling lambat Desember 2017, sehingga UMSK 2018 juga bisa berlaku dan dapat diterima buruh mulai 1 Januari 2018.

"Amanah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, bahwa untuk mewujudkan penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, pemerintah menetapkan kebijakan pengupahan yang melindungi pekerja/buruh," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: UMK Jateng Dinilai Terlalu Rendah, Pekerja Pertimbangkan Gugatan

Selain itu, pihaknya meminta gubernur dan semua bupati/wali kota di Jawa Barat mampu mengemban amanah undang-undang tersebut untuk meningkatkan daya beli dan kesejahteraan seluruh rakyat Jawa Barat dan sekitarnya.

Sebelum melakukan aksi di depan Gedung DPRD Jawa Barat, massa buruh berunjuk rasa di depan Gedung Sate. Hingga pukul 11.39, mereka masih melangsungkan aksi tersebut dan berharap ada perwakilan DPRD Jawa Barat menerima mereka untuk beraudiensi.

Berikut ini daftar UMK Jabar 2018.

1. Kota Bogor Rp 3.557.146,66
2. Kabupaten Bogor Rp 3.483.667,39
3. Kota Sukabumi Rp 2.158.430,53
4. Kabupaten Sukabumi Rp 2.583.556,63
5 Kabupaten Cianjur Rp 2.162.366,91

6. Kota Depok Rp 3.584.700,29
7. Kabupaten Purwakarta Rp 3.445.616,90
8. Kabupaten Karawang Rp 3.919.291,19
9. Kota Bekasi Rp 3.915.353,71
10. Kabupaten Bekasi Rp 3.837.939,63

11. Kabupaten Subang Rp 2.5297599
12. Kota Cirebon Rp 1.893.383,54
13. Kabupaten Cirebon Rp 1.873.701,81
14. Kabupaten Indramayu Rp 1.960.301,47
15 Kabupaten Majalengka Rp 1.653.514,54

16. Kabupaten Kuningan Rp l.606.030,12
17. Kota Bandung Rp 3.091.345,56
18. Kabupaten Bandung Rp 2.678.028,98
19. Kabupaten Bandung Barat Rp 2.683.277,45
20. Kota Cimahi Rp 2.678.028,45

21. Kabupaten Sumedang Rp 2.678.028,99
22. Kota Tasikmalaya Rp 1.931.435,35
23. Kabupaten Tasikmalaya Rp 1.920.937,99
24. Kabupaten Garut Rp 1.672.947,97
25. Kabupaten Ciamis Rp1.604.334,37

26. Kota Banjar Rp 1.562.730,28
27. Kabupaten Pangandaran Rp1.558.793,94

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemprov Jabar akan Bangun 144 Sekolah Baru, Satu Sekolah Butuh Rp 3 Miliar

11 Januari 2024

Siswa mengikuti kegiatan belajar di tenda darurat, di SD Negeri Bantargebang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa, 31 Oktober 2023. Menurut pihak sekolah, selama kurun waktu empat bulan terakhir para siswa terpaksa melakukan kegiatan belajar mengajar di bawah tenda darurat karena kondisi ruang kelas rusak dan tidak layak. ANTARA FOTO/Henry Purba
Pemprov Jabar akan Bangun 144 Sekolah Baru, Satu Sekolah Butuh Rp 3 Miliar

Pemdaprov Jabar akan membangun 144 sekolah baru di 144 kecamatan pada tahun ini. Mulai dari jenjang SMA, SMK, hingga sekolah luar biasa akan dibangun.


Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

1 Desember 2023

Sejumlah peserta aksi unjuk rasa membawa replika keranda di depan Gedung Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Banten, Senin, 22 November 2021. Pendemo menuntut adanya kenaikan upah sebesar 13,5 persen. TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar


Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023

Pekerja mengaduk adonan dodol di Ny Lauw, Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Jumat, 13 Januari 2023. Menjelang Hari Raya Imlek, permintaan dodol dan kue keranjang di tempat tersebut meningkat hingga dua kali lipat dan dijual dari harga Rp15 ribu hingga Rp25 ribu per kilogram. ANTARA FOTO/Fauzan
Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.


Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Masjid Mantingan, Jepara. Foto: Wikipedia.
Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.


Sudirman Said Optimis Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Menangi Pilpres 2024, Tapi Ada Syaratnya

17 Oktober 2023

Juru Bicara Anies Baswedan Sudirman Said menanggapi dinamika politik di Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) di Sekretariat KPP di Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 7 September 2023. Tika Ayu/Tempo.co
Sudirman Said Optimis Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Menangi Pilpres 2024, Tapi Ada Syaratnya

Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar disebut bisa menang jika Pilpres 2024 berjalan jurdil dan luber.


Acara Diskusi Anies Baswedan di Bandung Dibatalkan, Cak Imin Singgung Perlakuan yang Adil

13 Oktober 2023

Bakal calon Presiden Anies Rasyid Baswedan (kedua kanan) dan bakal calon Wakil Presiden Abdul Muhaimin Iskandar (ketiga kiri) bersama sejumlah kiai dan tokoh di Pondok Pesantren Darussalam Blokagung, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis 28 September 2023. Kunjungan tersebut merupakan pertama kalinya Anies dan Cak Imin bersafari politik ke pondok pesantren sejak pertama kali mendeklarasikan diri pada 2 September lalu. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/YU
Acara Diskusi Anies Baswedan di Bandung Dibatalkan, Cak Imin Singgung Perlakuan yang Adil

Muhaimin Iskandar meminta pemerintah berlaku adil bagi semua pasangan calon. Mengomentari pembatalan izin acara diskusi Anies Baswedan.


Tim Anies Baswedan Ungkap Kronologi Pelarangan Penggunaan GIM

9 Oktober 2023

Anies Baswedan tiba untuk bertemu alumni ITB di Bandung, Jawa Barat, 1 Oktober 2023. Calon Presiden dari Koalisi Perubahan ini bertemu dengan para alumni ITB untuk saling memaparkan pandangan di acara Ngariung 1000 Alumni ITB di Bandoengsche Melk Centrale. TEMPO/Prima Mulia
Tim Anies Baswedan Ungkap Kronologi Pelarangan Penggunaan GIM

Juru bicara Tim Anies Baswedan mengungkap kronologi pelarangan penggunaan Gedung Indonesia Menggugat untuk acara mereka.


Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar Senilai Rp 14,5 Miliar Dipermasalahkan

11 Januari 2023

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau Masjid Al Jabbar di Gede Bage, Bandung, Jawa Barat, 26 Desember 2022. TEMPO/Prima Mulia
Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar Senilai Rp 14,5 Miliar Dipermasalahkan

Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar senilai Rp 14,5 miliar dipermasalahkan karena perusahaan pemenangnya pernah dinyatakan gagal lolos kualifikasi.


Kisruh SDN Pondok Cina 1 Depok, Pemprov Jabar Tunda Bantuan Pembangunan Masjid

12 Desember 2022

Sejumlah orang tua siswa bertahan di depan pagar SDN Pondokcina 1, Depok, Ahad, 11 Desember 2022. Para orang tua siswa yang masih menolak rencana relokasi bertahan dan menghadang rencana eksekusi SDN Pondokcina yang akan dialihfungsikan untuk pembangunan masjid. TEMPO/Subekti.
Kisruh SDN Pondok Cina 1 Depok, Pemprov Jabar Tunda Bantuan Pembangunan Masjid

Pemprov Jabar juga tengah menimbang membatalkan bantuan karena polemik lahan SDN Pondok Cina 1 Depok.


Cerita Relawan SDN Pondokcina 1, Pemerintah Kota Depok Ancam Usir Murid, Orang Tua & Guru

1 Desember 2022

Orang tua dan relawan menjadi guru dadakan di SDN Pondokcina 1, karena tidak ada guru-guru hadir, Senin 14 November 2022. TEMPO/ADE RIDWAN
Cerita Relawan SDN Pondokcina 1, Pemerintah Kota Depok Ancam Usir Murid, Orang Tua & Guru

Pemerintah Kota Depok akan melakukan upaya paksa pemindahan SDN Pondokcina 1 pada tanggal 12 Desember 2022.