Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tangkapan Tuna di Bawah Kuota, karena Kebijakan KKP?

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Aktivitas jual beli ikan tuna di Pasar Ikan Sendang Biru, Kabupaten Malang, Jawa Timur. TEMPO/Eko Widianto
Aktivitas jual beli ikan tuna di Pasar Ikan Sendang Biru, Kabupaten Malang, Jawa Timur. TEMPO/Eko Widianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT) mencatat tangkapan tuna Indonesia selalu di bawah kuota yang ditentukan. Disinyalir, minimnya hasil tangkapan itu diakibatkan oleh regulasi pemerintah, misalnya pelarangan transshipment atau alih muatan di tengah laut.

Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor (IPB), Arief Satria, mengatakan regulasi pemerintah itu memicu penurunan jumlah kapal yang beroperasi pada 2017.

Baca juga: Jokowi Puji Menteri Susi dalam Memerangi Illegal Fishing

"Kalau kita melihat data tahun 2017, kapal yang beroperasi menurun menjadi 276 kapal, padahal dulu sekitar 500 kapal. Regulasi KKP sedikit berdampak pada penurunan kapal," kata dia di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2017.

Pada 2015, nelayan Indonesia tercatat hanya bisa menangkap sekitar 593 ribu kilogram tuna dari kuota 750 kilogram. Dengan kuota yang sama, pada tahun 2016 Indonesia hanya bisa menangkap sekitar 600 ribu kilogram tuna.

Pada tahun ini kuota penangkapan tuna Indonesia mengalami peningkatan, namun hasil yang diperoleh malah menurun. Per 1 September 2017, tercatat tangkapan ikan tuna Indonesia hanya sekitar 288 ribu kilogram, dari kuota 899 ribu kilogram. Padahal, pada 2013 hasil tangkapan tuna Indonesia bisa mencapai 1,3 juta kilogram dan 1 juta kilogram pada 2014.

Arief mendorong pemerintah untuk membuat regulasi yang bisa menjadi jalan tengah dari permasalahan itu. Dengan begitu aturan tetap ditegakkan sembari terus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Solusi yang dia tawarkan adalah penambahan kapal besar di sejumlah zona tangkap. Misalnya, penambahan kapal longline untuk memanfaatkan batas tangkap bigeye tuna di Samudera Pasifik bagian barat sebanyak 5.889 ton per tahun atau setara 15.704 GT kapal di laut lepas dan 13.565 GT kapal di Samudera Hindia untuk menangkap sekitar 37.858 ton ikan tuna per tahun.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Rifky Effendi Hardijanto mengatakan, pelarangan transshipment akan terus dilanjutkan. Apabila tidak dilarang, operasi itu rawan bocor. "Potensi bocornya pasti besar. Begitu bocor, yang menikmati hanya kalangan terbatas, sementara negara tidak memperoleh apa-apa."

Rifky menambahkan,  penangkapan ikan di kawasan highseas memang menjadi permasalahan lantaran membutuhkan modal yang tinggi. "Sementara kebijakan kami lebih ke nelayan kecil," kata dia.

Dia menuturkan nantinya industri besar juga bakal difasilitasi namun tetap diatur. Sehingga investasi tumbuh namun tidak secara berlebihan dan tidak mengeksploitasi habis-habisan sumber daya alam Indonesia.

Ke depannya, dia berujar pemerintah masih akan lebih berfokus pada pengembangan kualitas nelayan kecil. Sementara kapal besar akan diserahkan kepada pihak swasta. "Prioritas kita nelayan kecil karena berdampak langsung kepada masyarakat."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

7 hari lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

8 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.


KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

8 hari lalu

Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing menunjukkan muatan hasil tangkapan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.


KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

17 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.


KKP Bangun Kampung Nelayan Modern di Banyuwangi, Sedot Anggaran Rp 22 Miliar

24 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/Dasril Roszandi
KKP Bangun Kampung Nelayan Modern di Banyuwangi, Sedot Anggaran Rp 22 Miliar

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membangun Kampung Nelayan Modern (Kalamo) di Pantai Ancol Plengsengan, Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi. Proyek ini akan menyedot anggaran sekitar Rp 22 Miliar.


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

26 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.


Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

29 hari lalu

KKP melakukan penghentian kegiatan penambangan pasir yang tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di perairan Pulau Rupat-Kepulauan Riau.
Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

KIARA menilai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam pengerukan pasir laut tak berwawasan lingkungan dan korbankan nelayan.


Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

31 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

31 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

31 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/dok TEMPO/Fakhri Hermansyah TEMPO/Tony Hartawan
Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.