TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memberikan sinyal belum akan menurunkan kembali suku bunga acuan atau BI seven days repo rate. Pasalnya, suku bunga saat ini sebesar 4,25 persen sudah lebih rendah dibandingkan dengan posisi sebelumnya.
"Kalau sekarang 4,25 persen itu sudah cukup rendah dan itu sudah cukup mendorong investasi," kata Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaiswara setelah memberikan sambutan pada pelatihan wartawan daerah di Jakarta, Senin, 20 November 2017.
Baca: BI: Perbankan Masih Hati-hati Salurkan Kredit
Mirza menyebutkan BI telah menurunkan tingkat suku bunga sebanyak delapan kali sebesar 2 persen sejak Januari 2016. Hal ini dilakukan meski bank sentral AS (The Federal Reserve) menaikkan suku bunga tiga kali dan rencananya Desember 2017, akan menaikkan suku bunga kembali.
Penurunan hingga delapan kali itu, menurut Mirza, terjadi karena ekonomi makro dapat dikendalikan dengan baik karena inflasi saat ini dapat dikendalikan di bawah 4 persen. "Suku bunga sangat berkaitan dengan inflasi. Tidak bisa kami bicara turunkan suku bunga tanpa menurunkan inflasi, bukan berarti turunkan inflasi sesaat tetapi harus permanen," ucapnya.
Hingga akhir tahun 2017, Mirza memprediksi inflasi berada pada rentang 3-3,5 persen atau sama dengan inflasi tahun 2016 yang mencapai 3,0 persen dan tahun 2015 mencapai 3,3 persen. "Artinya tiga tahun terakhir berturut-turut bisa mengendalikan inflasi pada level yang rendah," tuturnya.
Selain inflasi yang terkendali, penurunan suku bunga acuan dapat dilakukan saat defisit ekspor dan impor barang jasa dapat dikendalikan sekitar 1,7-1,8 persen dari produk domestik bruto (PDB). Angka itu tercatat lebih rendah dibandingkan kuartal kedua tahun 2013 yang sempat mencapai 4,2 persen dari PDB.
Mirza memperkirakan tahun 2018, defisit ekspor dan impor barang jasa mencapai kisaran 2-2,3 persen dari PDB yang dinilai masih sehat. "Pemerintah mengendalikan fiskal anggaran juga sangat dan mengendalikan utang luar negeri terhadap PDB yang hanya 34 persen, itu yang membuat kami bisa menurunkan suku bunga."