Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementan Minta Calon Dokter Hewan Diajarkan Resitensi Antibiotik

image-gnews
Sejumlah sapi memakan rumput di tempat penampungan di Karangasem, 29 September 2017. Penduduk desa telah berupaya menyelamatkan beberapa ekor sapi, dari aktivitas Gunung Agung yang meningkat. AP
Sejumlah sapi memakan rumput di tempat penampungan di Karangasem, 29 September 2017. Penduduk desa telah berupaya menyelamatkan beberapa ekor sapi, dari aktivitas Gunung Agung yang meningkat. AP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Pertanian meminta kepedulian dan kesadaran terhadap resistensi antibiotik, serta penggunaannya yang benar dapat menjadi bagian kurikulum ajar bagi mahasiswa kedokteran hewan di Indonesia.

”Lembaga Perguruan Tinggi merupakan mitra kerja Pemerintah yang sangat berperan penting dalam penyediaan substansi berbasis bukti ilmiah, yang akan menjadi acuan bagi kebijakan pemerintah”, kata Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian Syamsul Ma’arif dalam keterangan tertulis, Ahad, 19 November 2017.

Menurutnya, Perguruan Tinggi merupakan lembaga yang akan mencetak para profesional, sehingga diharapkan Fakultas Kedokteran Hewan mampu mencetak tenaga dokter hewan yang memiliki pemahaman tentang resistensi antimikroba, dan prinsip-prinsip good veterinary practices, khususnya terkait dengan bagaimana antimikroba digunakan secara bijak dan bertanggungjawab. ”Kami mengajak calon dokter hewan untuk peduli dalam penggunaan antimikroba yang bijak dan bertanggung jawab untuk mengendalikan resistensi antimikroba di Indonesia”, ucap Syamsul.

Lebih lanjut, dia mengatakan saat ini laporan di berbagai negara dunia mencatat adanya peningkatan laju resistensi dalam beberapa dekade terakhir. Di sisi lain, penemuan dan pengembangan jenis antibiotik (antimikroba) baru berjalan sangat lambat. Artinya, kata dia, pola peningkatan laju resistensi sudah berbanding terbalik dengan penemuan obat antimikroba baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan sudah saatnya semua pihak makin menaruh kewaspadaan akah hal tersebut. Apalagi, kata dia, menurut rilis sebuah laporan global review pada tahun 2016 yang menggambarkan sebuah model simulasi, kejadian resistensi antimikroba diprediksi akan menjadi pembunuh nomor wahid di dunia pada 2050 dengan tingkat kematian mencapai sepuluh juta jiwa per tahun, dan kematian tertinggi terjadi di kawasan Asia. "Gambaran model simulasi akan mungkin terjadi jika saat ini masyarakat internasional tidak memiliki upaya yang konkrit dalam pengendalian penggunaan antimikroba," ujarnya.

Syamsul mengatakan saat ini Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian telah bersiaga dengan mempersiapkan pembentukan Komite Pengendali Resistensi Antimikroba di Kementerian Pertanian dan menyiapkan dokumen rencana aksi dan road map pengendalian resistensi antimikroba yang sejalan dengan rencana aksi nasional dalam kerangka kerja Kesehatan Terpadu (One Health).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

5 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

12 jam lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

4 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

26 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

28 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo, menerima gratifikasi sebesar Rp.44,5 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

Jaksa KPK menyebut 20 persen dari anggaran di tiap Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan yang wajib disetor ke Syahrul Yasin Limpo


Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

29 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

Syahrul Yasin Limpo melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.


Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

29 hari lalu

Sidang pembacaan dakwaan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat, Rabu (28/02/2024). (ANTARA).
Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

Syahrul Yasin Limpo Cs mengajukan eksepsi atau note keberatan usai JPU KPK membacakan dakwaannya pada hari ini.


Syahrul Yasin Limpo Bersama 2 Eks Pejabat Kementan Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

29 hari lalu

Tersangka korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menunjukkan surat suara capres-cawapres saat menggunakan hak pilihnya di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Bersama 2 Eks Pejabat Kementan Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

Jaksa mengatakan pejabat eselon satu Kementerian Pertanian memberikan uang kepada Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya.


Kementerian Pertanian Beri Tanda Daftar Anggrek Hitam asal Barito Selatan

30 hari lalu

Anggrek hitam. (youtube/diskominfo-barito-timur)
Kementerian Pertanian Beri Tanda Daftar Anggrek Hitam asal Barito Selatan

Kementerian Pertanian menyerahkan tanda daftar varietas Bunga Anggrek Hitam Salokat Kusi Sanggu asal Kabupaten Barito Selatan.


Perkara Syahrul Yasin Limpo Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, KPK Bakal Buktikan Pemerasan dan Gratifikasi Rp 45,5 Miliar

37 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Syahrul Yasin Limpo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama  menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Perkara Syahrul Yasin Limpo Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, KPK Bakal Buktikan Pemerasan dan Gratifikasi Rp 45,5 Miliar

Wakil Ketua KPK mengatakan Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN Kementan.