TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana mengatakan 13 anggota Komisi VI DPR RI akan berkunjung ke beberapa negara di Eropa pada 23 hingga 28 November 2017. Kunjungan tersebut difasilitasi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait RUU larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
"Kami akan minta masukan dari KPPU Prancis sebagai bahan persiapan duduk dengan pemerintah kita. Nanti yang dibahas terkait undang-undang persaingan usaha,” kata Azam saat dihubungi Tempo, Sabtu 18 November 2017.
Baca Juga:
Dalam surat yang diperoleh Tempo, KPPU mengundang anggota Komisi VI DPR melawat ke Eropa. Menurut Azam yang juga merupakan ketua rombongan mengatakan kunjungan tersebut penting dilakukan. Dia beralasan, negara-negara di Eropa memiliki sistem perundangan-undangan yang lebih baik terkait dengan persaingan usaha.
Oleh karena itu menurut Azam, para Anggota Komisi VI DPR RI perlu untuk melakukan perbandingan langsung ke negara tersebut. Ia menjelaskan, nantinya ada beberapa poin yang akan dibahas. Poin tersebut terkait denda bagi denda bagi pelaku usaha, merger dan akuisis, liniensi program, definisi pelaku usaha, dan kelembagaan KPPU.
“Nanti dengan bahan pembanding tersebut, kami ingin meyakinkan kepada pemerintah bahwa Undang-undang persaingan usaha di Eropa lebih kompetitif,” kata Azam.
Para Anggota Komisi VI DPR RI dijadwalkan akan melakukan pertemuan dengan European Commission - Directorate General for Competition di Brussels, Belgia pada Kamis 24 November 2017. Keesokan harinya yakni Jumat 25 November 2017, mereka dijadwalkan akan bertemu dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) di Paris, Perancis.
Sedangkan pada Senin, 27 November 2017, Azam mengatakan rombongan akan bertemu dengan KPPU Spanyol yakni Comision Nacional de los Mercados y la Competencia (CMCN). Azam mengatakan, keesokan harinya pada 28 November 2017 rombongan dijadwalkan langsung pulang ke Indonesia.
Ketika ditanya terkait besaran dana perjalanan tersebut, Azam mengaku tidak tahu menahu. Ia mengatakan perihal pendanaan diurus oleh Kepala Bagian Sekretariat Komisi VI Wahyu Prameswari.
Namun ketika dihubungi Tempo, Wahyu mengaku sedang berada di pesawat dan hendak lepas landas. “Mohon maaf ya, saya mau take off,” kata Wahyu.
Saat dihubungi Jumat, 17 November 2017, Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan kunjungan tersebut untuk studi banding terkait persiapan Amandemen Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
“Kami diminta membantu menjadi fasilitator anggota DPR RI dengan otoritas persaingan di beberapa negara di Eropa. Nantinya pertemuan akan berbentuk seperti kuliah,” kata Syarkawi.
Syarkawi mengatakan KPPU menjadi penghubung antara DPR RI dengan KPPU di negara-negara Eropa. Ia belum bisa memberikan informasi apakah KPPU juga akan ikut ke sana. “Belum tentu kami ikut karena belum mendapatkan izin dari Sesneg,” kata dia.