Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi VI Klaim Undangan KPPU ke Eropa Penting, Ini Alasannya

Reporter

image-gnews
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto  yang menggantikan Menteri BUMN didampingi Sekretaris Menteri BUMN Imam Apriyanto (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 10 Oktober 2017. Rapat ini membahas isu-isu penjualan BUMN. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang menggantikan Menteri BUMN didampingi Sekretaris Menteri BUMN Imam Apriyanto (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 10 Oktober 2017. Rapat ini membahas isu-isu penjualan BUMN. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana mengatakan 13 anggota Komisi VI DPR RI akan berkunjung ke beberapa negara di Eropa pada 23 hingga 28 November 2017. Kunjungan tersebut difasilitasi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait RUU larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

"Kami akan minta masukan dari KPPU Prancis sebagai bahan persiapan duduk dengan pemerintah kita. Nanti yang dibahas terkait undang-undang persaingan usaha,” kata Azam saat dihubungi Tempo, Sabtu 18 November 2017.

Dalam surat yang diperoleh Tempo, KPPU mengundang anggota Komisi VI DPR melawat ke Eropa. Menurut Azam yang juga merupakan ketua rombongan mengatakan kunjungan tersebut penting dilakukan. Dia beralasan, negara-negara di Eropa memiliki sistem perundangan-undangan yang lebih baik terkait dengan persaingan usaha.

Oleh karena itu menurut Azam, para Anggota Komisi VI DPR RI perlu untuk melakukan perbandingan langsung ke negara tersebut. Ia menjelaskan, nantinya ada beberapa poin yang akan dibahas. Poin tersebut terkait denda bagi denda bagi pelaku usaha, merger dan akuisis, liniensi program, definisi pelaku usaha, dan kelembagaan KPPU.

“Nanti dengan bahan pembanding tersebut, kami ingin meyakinkan kepada pemerintah bahwa Undang-undang persaingan usaha di Eropa lebih kompetitif,” kata Azam.

Para Anggota Komisi VI DPR RI dijadwalkan akan melakukan pertemuan dengan European Commission - Directorate General for Competition di Brussels, Belgia pada Kamis 24 November 2017. Keesokan harinya yakni Jumat 25 November 2017, mereka dijadwalkan akan bertemu dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) di Paris, Perancis.

Sedangkan pada Senin, 27 November 2017, Azam mengatakan rombongan akan bertemu dengan KPPU Spanyol yakni Comision Nacional de los Mercados y la Competencia (CMCN). Azam mengatakan, keesokan harinya pada 28 November 2017 rombongan dijadwalkan langsung pulang ke Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika ditanya terkait besaran dana perjalanan tersebut, Azam mengaku tidak tahu menahu. Ia mengatakan perihal pendanaan diurus oleh Kepala Bagian Sekretariat Komisi VI Wahyu Prameswari.

Namun ketika dihubungi Tempo, Wahyu mengaku sedang berada di pesawat dan hendak lepas landas. “Mohon maaf ya, saya mau take off,” kata Wahyu.

Saat dihubungi Jumat, 17 November 2017, Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan kunjungan tersebut untuk studi banding terkait persiapan Amandemen Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Kami diminta membantu menjadi fasilitator anggota DPR RI dengan otoritas persaingan di beberapa negara di Eropa. Nantinya pertemuan akan berbentuk seperti kuliah,” kata Syarkawi.

Syarkawi mengatakan KPPU menjadi penghubung antara DPR RI dengan KPPU di negara-negara Eropa. Ia belum bisa memberikan informasi apakah KPPU juga akan ikut ke sana. “Belum tentu kami ikut karena belum mendapatkan izin dari Sesneg,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bali Maritime Tourism Hub Harus Terintegrasi

1 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
Bali Maritime Tourism Hub Harus Terintegrasi

Pelindo harus memastikan BMTH menjadi destinasi yang membuat wisatawan mancanegara bisa tinggal lama di Bali.


Sigit Sosiantomo Prihatin 85,88 Persen Jembatan Rusak di Jalan Nasional

23 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Sigit Sosiantomo Prihatin 85,88 Persen Jembatan Rusak di Jalan Nasional

Kerusakan jembatan di jalan nasional dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran dan keselamatan arus mudik.


DPR akan Rapat dengan TNI Bahas Ledakan Gudang Amunisi Ciangsana

23 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Runi/nr
DPR akan Rapat dengan TNI Bahas Ledakan Gudang Amunisi Ciangsana

Komisi I akan meminta penjelasan terkait relokasi maupun standar operasional prosedur penyimpanan amunisi.


Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

29 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.


Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

31 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan skema pembayaran dengan Pinjol tidak diizinkan yang akan diikuti dengan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal di lapangan. TEMPO/Prima Mulia
Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.


Puan akan Hadiri Sidang Umum Forum Parlemen Dunia di Swiss

34 hari lalu

Puan akan Hadiri Sidang Umum Forum Parlemen Dunia di Swiss

Sidang IPU di Swiss mengusung tema perdamaian karena ada 56 negara yang mengalami konflik bersenjata.


DPR Minta Riset Perilaku Penjualan Minyak Makan Merah

35 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto saat mengikuti Raker dengan Kemenkop UKM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Foto: Oji/nr
DPR Minta Riset Perilaku Penjualan Minyak Makan Merah

riset tersebut penting untuk mengetahui bagaimana perilaku masyarakat setelah mencoba produk olahan minyak sawit mentah


PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

41 hari lalu

Ilustrasi pencucian uang. Shutterstock
PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.


Puan dan Peserta KTT di Prancis Sepakat Perjuangkan Hak Perempuan

46 hari lalu

Puan dan Peserta KTT di Prancis Sepakat Perjuangkan Hak Perempuan

Sejumlah gagasan yang disampaikan Puan diadopsi pada joint statement di KTT Ketua Parlemen Perempuan.


Puan Bicara di Women Speakers' Summit tentang Perempuan dan Pemilu

47 hari lalu

Puan Bicara di Women Speakers' Summit tentang Perempuan dan Pemilu

Puan mengimbau delegasi parlemen perempuan dari 24 negara memperjuangkan hak-hak perempuan di negara masing-masing.