TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia terus mendorong pelaksanaan redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang. BI tengah mengusahakan masuknya Rancangan Undang-Undang Redenominasi ke dalam Program Legislatif Nasional 2018.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan pihaknya tengah berdiskusi dengan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat tentang kemungkinan masuknya RUU Redenominasi dalam Prolegnas 2018. "Kajian akademis dan draf RUU Redenominasi sudah siap," kata Agus di Gedung BI, Jakarta, Jumat, 17 November 2017.
Simak: BI Optimistis Jokowi Cepat Putuskan Aturan Redenominasi Rupiah
Menurut Agus, jika nantinya RUU ini disahkan, BI tidak langsung menerapkan redenominasi. Dia menyebut dibutuhkan waktu untuk implementasinya. "Ada waktu persiapan, transisi, setelah itu baru berjalan efektif."
Agus berujar, dengan redenominasi nilai mata uang, negara akan merasakan manfaat ekonomi. "Rupiah bisa menjadi efisien dan akuntabel serta meningkatkan reputasi Indonesia," ucapnya.
Agus juga mengatakan, bila RUU Redenominasi tak disetujui, negara tidak akan kehilangan momentum di tengah harga rupiah yang tengah stabil seperti sekarang. Menurut dia, kekuatan makroekonomi Indonesia dalam keadaan baik, sistem keuangan terjaga stabil, dan kualitas ekonomi Indonesia juga dalam kondisi baik.
Dibanding negara berkembang lain, kata Agus, Indonesia termasuk negara yang menjadi prioritas perhatian dunia. Jadi, kata dia, kalau redenominasi belum bisa dilakukan, tidak akan mempengaruhi pandangan dunia terhadap Indonesia.
AJI NUGROHO