TEMPO.CO, Jakarta -Bank Indonesia terus mendorong pelaksanaan redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai mata uang. BI tengah mengusahakan masuknya Rancangan Undang-Undang Redenominasi ke dalam Program Legislatif Nasional 2018.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan pihaknya tengah berdiskusi dengan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat tentang kemungkinan masuknya RUU redenominasi dalam Prolegnas 2018. "Kajian akademis dan draf RUU redenominasi sudah siap," kata Agus di Gedung BI, Jakarta, Jumat 17 November 2017.
Menurut Agus, jika nantinya RUU ini disahkan Bank Indonesia tidak langsung menerapkan redenominasi melainkan butuh waktu untuk implemenntasi. "Ada waktu persiapan, transisi, setelah itu baru berjalan efektif," kata dia.
Agus berujar dengan redenominasi nilai mata uang, negara akan merasakan manfaat ekonomi. "Rupiah bisa jadi efisien akuntabel dan meningkatkan reputasi Indonesia," kata dia.
Agus juga mengatakan bila RUU redenominasi tak disetujui negara tidak akan kehilangan momentum di tengah harga Rupiah yang tengah stabil seperti sekarang. Menurut dia, kekuatan makroekonomi Indonesia dalam keadaan baik, sistem keuangan terjaga stabil dan kualitas ekonomi Indonesia juga dalam kondisi baik.
Dibanding negara berkembang lain, kata Agus, Indonesia termasuk negara yang menjadi prioritas perhatian dunia. Jadi bila redenominasi rupiah belum bisa dilakukan tidak akan mempengaruhi pandangan dunia terhadap Indonesia.