Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Startup Jadi Agen Pajak, Kominfo Minta Kemenkeu Beri Insentif

image-gnews
Kepala Bekraf Triawan Munaf dan Menkominfo Rudiantara, Saat diskusi Digital Economic Briefing 2017 yang digelar oleh Tempo Media Group di Gedung Indosat Ooredoo Pusat, Jakarta, 16 November 2017. TEMPO/Andi Aryadi
Kepala Bekraf Triawan Munaf dan Menkominfo Rudiantara, Saat diskusi Digital Economic Briefing 2017 yang digelar oleh Tempo Media Group di Gedung Indosat Ooredoo Pusat, Jakarta, 16 November 2017. TEMPO/Andi Aryadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjelaskan sudah meminta kepada Kementerian Keuangan untuk memberi insentif kepada perusahaan startup yang sudah berkontribusi meningkatkan di Indonesia. Terlebih lagi, menurut dia, startup seperti Gojek dan Tokopedia yang sudah memiliki banyak mitra sangat potensial untuk dijadikan Wapu (Wajibnya Pungut) Pajak.

"Kan duit driver Gojek sama hasil berjualan Tokopedia, sebelum sampai ke mitra, itu ada di mereka. Jadi sangat bisa untuk dipotong dulu untuk pajak sebelum diserahkan (ke mitra)," ujarnya saat ditemui wartawan usai menghadiri acara diskusi Digital Economic Briefing 2017 yang digelar oleh Tempo Media Group di Gedung Indosat Ooredoo Pusat, Jakarta Pusat, Kamis, 16 November 2017.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, rencana tersebut sudah dibicarakan dengan CEO Gojek Nadiem Makarim dan CEO Tokopedia William Tanuwijaya. Rudiantara mengklaim, kedua pihak ini sudah sepakat dan tidak keberatan atas usulan tersebut.

Menurut Rudiantara, diperlukan timbal balik dari pemerintah kepada start up yang sudah membantu memungut pajak tersebut dapat berupa insentif. Namun, saat ditanya mengenai bentuk insentif ideal yang sebaiknya diberikan, dia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Kemenkeu.

"Dalam dua tahun ada dua juta NPWP baru berkat Tokopedia dan 500 ribu NPWP dari driver Gojek. Mana ada dulu tukang ojek punya NPWP? Mereka real heroes (pajak), makanya perlu diberi insentif," ujar dia.

Sebelumnya, CEO Gojek Nadiem Makarim sudah melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 7 November lalu untuk membahas bisnis fintech. Salah satu hal yang dibahas ialah kemungkinan Gojek menjadi agen pajak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Direktorat Jenderal Pajak Iwan Guniardi membenarkan hak tersebut. Ia menjelaskan pertemuan tersebut juga membahas bagaimana menjadikan fintech sebagai akses inklusi finansial.

Menurut Iwan, perusahaan startup Gojek diharapkan bisa menjadi salah satu perusahaan penyedia layanan perpajakan digital (Application Service Provider/ASP) untuk membantu optimalisasi penerimaan pajak.

Dengan pemberian izin ASP kepada Gojek maka perusahaan transportasi dan penyediaan jasa berbasis daring ini bisa melayani pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pembayaran SPT Tahunan.

"Nanti ke depan juga SPT, semua. Ya namanya agen pajak, itu bisa pembayaran dan segala macam. Coba kita lihat saja nanti aturannya. Dari sisi teknologi tidak ada masalah," ujar Iwan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

7 jam lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

THR bagi karyawan swasta akan dikenakan PPh Pasal 21 dengan cara dipotong oleh pemberi kerja untuk disetorkan ke negara. Berapa besaran pajaknya?


Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

10 jam lalu

Pegawai membantu wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.


Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

11 jam lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?


Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

3 hari lalu

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (ke-3 dari kanan) meninjau Pantai Melasti di Badung, Bali, yang terpilih sebagai salah satu lokasi World Water Forum (WWF) ke-10 yang digelar pada 18-24 Mei 2024. (ANTARA/Ho- Pemprov Bali)
Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

Kominfo bertugas memastikan jaringan telekomunikasi di Forum Air Sedunia pada 18-25 Mei 2024 di Bali.


Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

3 hari lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.


Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

3 hari lalu

Terdakwa Direktur PT. Mulitimedia Berdikasi Sejahtera, Windi Purnama, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Windi Purnama, pidana penjara badan selama 4 tahun, denda Rp. 1 miliar subsider enam bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Windi Purnama terdakwa perkara korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G akan menjalani sidang putusan hari ini, Senin, 25 Maret 2024.


Diduga Rugikan Negara Rp3,9 Miliar karena Laporan Pajak Fiktif, Direktur PT SDR Jadi Tersangka

4 hari lalu

Direktur PT SDR menjadi tersangka kasus perpajakan saat diserahkan petugas Kanwil DJP Sumut 1 dan Polda Sumut kepada Kejati Sumut. Foto: Istimewa
Diduga Rugikan Negara Rp3,9 Miliar karena Laporan Pajak Fiktif, Direktur PT SDR Jadi Tersangka

Modus perbuatannya dengan menerbitkan atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan dan pemotongan pajak.


Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Luhut Lapor SPT Pajak 2023 di Istana Negara

6 hari lalu

Presiden Jokowi bergurau dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 22 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Luhut Lapor SPT Pajak 2023 di Istana Negara

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan jajaran menteri melaporkan SPT pajak di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 22 Maret 2024.


5 Negara Favorit Tujuan Jastip

6 hari lalu

Ilustrasi barang jastip yang disita dari penumpang di bandara. Antara/Umarul Faruq
5 Negara Favorit Tujuan Jastip

Negara mana saja yang selama ini menjadi tujuan utama untuk jastip?


Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

6 hari lalu

Petugas Pos Indonesia menunjukkan lembaran materai Rp10.000 yang dijual di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi mengeluarkan materai tempel baru Rp10.000 yang sudah dapat dibeli oleh masyarakat di kantor pos seluruh Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan
Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara