TEMPO.CO, Jakarta - Penyederhanaan golongan listrik akan dimulai di Jawa pada 2018. "Tahap pertama akan kami lakukan di Jawa," kata Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Grand Hyatt, Jakarta, Kamis, 16 November 2017.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PLN berencana meningkatkan daya listrik rumah tangga dengan menyederhanakan golongan listrik. Golongan 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, dan 4.400 VA akan dinaikkan menjadi 5.500 VA. Pelanggan yang semula menggunakan daya 5.500 VA akan menjado pemakain loss-stroom. Pelanggang 900 VA dijadikan 1300 VA.
Simak: Golongan Listrik Disederhanakan, ESDM Klaim Tarif Tak Naik
Namun Sofyan menuturkan program ini masih dalam tahap pembahasan. Dia mengatakan masih banyak yang perlu dikaji seperti jumlah golongan yang nantinya akan ditetapkan. Begitu juga dengan besaran tarif listrik per golongan.
Namun dia memastikan tarif listrik pelanggan yang akan menambah daya tidak akan berubah. Saat ini tarif listrik per kWh pada golongan 1.300 VA hingga 4.400 VA bernilai Rp 1.467,28 per kWh. Biaya penambahan daya juga tidak akan dipungut alias gratis. PLN juga berencana menanggung biaya penggantian Miniature Circuit Breaker (MCB).
Dalam penerapan penyederhanaan golongan listrik, PLN tidak akan memaksa pelanggan menambah daya. Pelanggan bisa memilih untuk tidak menaikkan daya.