INFO BISNIS - Kemajuan digital saat ini membawa konsekuensi tumbuhnya wirausahawan muda di Tanah Air. Mereka membangun perusahaan pemula (startup company) sebagai bagian dari ekosistem bisnis digital. Terkadang saking kreatifnya, mereka ‘melampaui’ aturan yang sudah ada. Tetapi, itu bukan alasan untuk mengekang tumbuhnya kreativitas dengan mempertahankan regulasi yang tidak kondusif bagi perusahaan-perusahaan ini.
Ada beberapa alasan mengapa pemerintah harus menyokong keberadaan perusahaan pemula itu. Sebagai bisnis baru yang hype nya sudah terasa beberapa tahun terakhir, keberadaan perusahaan-perusahaan ini semakin masih di berbagai bidang yang dekat dengan masyarakat. Kontribusi perusahaan rintisan ini berhasil menyumbang pertumbuhan hingga 2% per tahun bagi negara. Jadi, bukan tidak mungkin dengan lingkungan dan iklim bisnis yang mendukung kontribusi ini bisa terus naik dalam beberapa tahun ke depan.
Alasan kedua adalah bagaimana teknologi dapat mengubah sebuah layanan menjadi lebih gampang diakses, cepat, dan akurat. Cukup dari genggaman sejumlah hal dapat dilakukan dari ponsel. Mulai dari pendidikan, layanan keuangan, situs perbelanjaan daring, hingga transportasi tak lepas dari sasaran perusahaan rintisan lokal. Tak hanya untuk keperluan bisnis, kepentingan publik pun semakin mudah dilayani melalui aplikasi ini seperti perijinan hingga pembuatan paspor. Pengembang aplikasi pun semakin pengalaman dalam menggelar antarmuka yang interaktif sehingga konsumen makin gampang beradaptasi dengan aplikasi tersebut. Lihat saja bagaimana layanan transportasi dan jasa antar makanan berbasis aplikasi kini menjelma jadi gaya hidup baru.
Efek disruptive yang ‘menata ulang’ bisnis yang telah ada secara alamiah akan membawa kegagapan pada regulasi. Teknologi berkembang tanpa batasan dengan cepat, sementara peraturan butuh waktu yang lama untuk menggodoknya. Karena itu, perlu perubahan mindset dari pemegang kebijakan bahwa bisnis yang dilakukan perusahaan rintisan ini membawa dampak luas dan perlu penyesuaian kebijakan yang adaptif terhadap perubahan. Di sisi lain, kemudahan akses internet membuat jangkauan bisnis digital dengan mudah mendunia. Atau sebaliknya, yang dapat diterima oleh dunia dengan cepat akan masuk Indonesia. Kelincahan bisnis menjadi kunci agar Indonesia siap menghadapi tantangan masa depan. Ada satu keunggulan perusahaan rintisan lokal yakni bisa lebih jeli memotret pasar. Banyak aktivitas masyarakat yang khas Indonesia dan dapat ditunggangi dengan aplikasi digital. Sehingga berbagai bidang dapat memanfaatkan secara optimal perkembangan teknologi yang ada.
Pemerintah harus menjadi katalisator agar perusahaan rintisan ini setidaknya bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri atau bahkan bisa bersaing di pasar global. Ibarat pedal gas, pemerintah dapat memfasilitasi perkembangan perusahaan rintisan. Bukan malah menjadi pedal rem yang menghambat laju pertumbuhan aplikasi digital di Tanah Air.(*)