TEMPO.CO, Jakarta -Juru bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Dadan Kusdiana mengatakan tidak ada kenaikan tarif listrik menyusul kebijakan penyederhanaan golongan listrik yang akan diterapkan pemerintah. Hanya saja, mengenai tagihan, besarannya bergantung pada penggunaan rumah tangga masing-masing. "Masyarakat di rumah bisa melakukan pembatasan sendiri agar tagihan listrik dapat ditekan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 November 2017.
Dadan mengatakan kebijakan itu justru bakal menguntungkan masyarakat karena tidak lagi perlu pusing memikirkan penambahan daya yang memakan biaya. "Justru masyarakat diuntungkan dengan keleluasaan penambahan penggunaan alat-alat listrik sesuai kebutuhan tanpa ada biaya penambahan daya."
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan memastikan bahwa masyarakat tidak perlu mengeluarkan sepeser uang pun untuk menaikkan daya listrik rumahnya seiring rencana pemerintah menyederhanakan golongan listrik rumah tangga non subsidi. "Jadi peningkatan daya nanti enggak ada biaya apa-apa. Kalau dulu kan peningkatan daya sudah mintanya agak lama, bayar pula," ujarnya di Kantor ESDM, Jakarta, Selasa 14 November 2017.
Pemerintah bakal melakukan penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik rumah tangga nonsubsidi yang berlaku untuk golongan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, dan 4.400 VA.
Golongan 900 VA akan dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 1.300 VA, sementara sisanya akan menjadi 5.500 VA. Besaran daya 5.500 VA dipilih lantaran tarifnya yang seragam dengan golongan di bawahnya hingga 1.300 VA, yakni Rp 1.470 per kWh. Sementara pelanggan golongan listrik berdaya 900 VA yang dinaikkan ke 1.300 VA tetap dikenai tarif Rp 1.352 per kWh.
Selanjutnya, golongan 5.500 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.200 VA, dan golongan 13.200 VA ke atas dayanya akan di-loss stroom.
Menteri ESDM Ignasius Jonan memastikan tidak ada kenaikan tarif maupun pengenaan biaya akibat kebijakan itu. "Jadi peningkatan daya itu enggak ada biaya apa apa. kalau dulu kan peningkatan daya, sudah mintanya agak lama terus bayar," kata dia.