TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan urgensi pemerintah melakukan penyederhanaan golongan listrik rumah tangga non subsidi adalah lantaran jumlah kapasitas daya setrum yang diproduksi PT PLN terus meningkat. "Sekarang sih naiknya belum seberapa. Tapi nanti 2019, 2020, 2021 sampai 2025, paling kurang ada pertambahan sebesar 40 ribu megawatt," kata dia di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Selasa, 14 November 2017.
Lantas dengan pertumbuhan jumlah kapasitas listrik itu, kata Jonan, tidak semestinya hanya industri, perusahaan besar, maupun dunia usaha saja yang menikmati. Menurut dia, fasilitas itu mesti dinikmati oleh masyarakat secara umum.
"Makanya, ini kita naikkan dayanya, supaya masyarakat juga kalau ingin menikmati listrik lebih banyak, bisa," ujarnya. Belum lagi, kata dia, nanti akan marak produk-produk berbasis listrik seperti kompor listrik, mobil listrik, maupun motor listrik.
Pemerintah bakal melakukan penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik rumah tangga nonsubsidi yang berlaku untuk golongan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, dan 4.400 VA.
Golongan 900 VA akan dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 1.300 VA, sementara sisanya akan menjadi 5.500 VA. Besaran daya 5.500 VA dipilih lantaran tarifnya yang seragam dengan golongan di bawahnya hingga 1.300 VA, yakni Rp 1.470 per kWh. Sementara pelanggan golongan berdaya 900 VA yang dinaikkan ke 1.300 VA tetap dikenai tarif Rp 1.352 per kWh.
Selanjutnya, golongan 5.500 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.200 VA, dan golongan 13.200 VA ke atas dayanya akan di-loss stroom.
Jonan memastikan tidak ada kenaikan tarif maupun pengenaan biaya akibat kebijakan itu. "Jadi peningkatan daya itu enggak ada biaya apa apa. kalau dulu kan peningkatan daya, sudah mintanya agak lama terus bayar," kata dia.
Pemerintah berharap dengan penyederhanaan golongan listrik tersebut, tenaga listrik lebih bisa diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia. Karena visi pemerintah dalam bidang kelistrikkan adalah menaikkan kapasitas listrik, pemerataan layanan listrik dengan target elektrifikasi nasional 97 persen hingga tahun 2019, dan keterjangkauan masyarakat dalam mengakses listrik.