TEMPO.CO, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Sosial mengajak pihak swasta ikut serta dalam proyek pengembangan Sistem Kesejahteraan Sosial Terpadu Nasional (SKSTN). Proyek yang menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha ini memakan biaya Rp 1,48 triliun.
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Lestasi Indah mengatakan pemerintah memberikan kesempatan kepada swasta mengintegrasikan data terkait dengan program kesejahteraan sosial.
“Pemerintah ingin memanfaatkan expertise dan best practice yang dimiliki pihak swasta dalam pengelolaan proyek pengelolaan data sosial ini,” katanya di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 15 November 2017.
Lestari mengatakan pemerintah juga memiliki keterbatasan anggaran untuk penyediaan proyek SKSTN. Jadi keikutsertaan pihak swasta akan membantu dalam hal pembiayaan. Pemenuhan pembiayaan diharapkan dapat selesai pada akhir 2018 nanti.
Direktur Kerja Sama Pemerintah Swasta dan Rancang Bangun Kementerian Sosial Sri Bagus Guritno mengatakan dengan mengikutsertakan swasta, data sosial diharapkan dapat terkoordinasi dengan baik.
Ia mengatakan, saat ini masih muncul beberapa masalah dalam hal pengelolaan data. Masalah tersebut di antaranya duplikasi serta ketidakkonsistenan dan ketidakakuratan data. “Jika datanya akurat, maka bantuan sosial yang dilakukan pemerintah akan lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Selain itu, tujuan SKSTN adalah efisiensi biaya. Jadi biaya pengelolaan dan pemutakhiran data yang tinggi dapat ditekan dengan bantuan pihak swasta.
Sri berujar SKSTN akan dijadikan pusat rujukan bagi pemerintah pusat, daerah, dan swasta untuk program kesejahteraan sosial. Selain itu, nantinya data terpadu tersebut akan menjadi pusat rujukan penelitian yang dilakukan pemerintah dan institusi pendidikan.
“Data terpadu ini nantinya juga akan menjadi rujukan pemerintah pusat ataupun daerah dalam pengambilan kebijakan,” ucapnya.
Sri menjelaskan, nantinya ada beberapa jenis data yang diintegrasikan, yakni basis data terpadu, data penerima bantuan sosial/subsidi, dan data penyandang masalah kesejahteraan sosial. Selain itu, ada data potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
BKPM merencanakan proyek pengelolaan data ini mulai beroperasi pada 2020. Penandatangan kontrak akan dilakukan pada kuartal ketiga 2018. Sedangkan pemenuhan pembiayaan ditargetkan terpenuhi pada kuartal keempat 2018.
Pengerjaan infrastruktur, seperti pengembangan sistem, software, hardware, jaringan, dan DC collocation, akan dilakukan pada 2019. Adapun penyediaan ruang kerja operasional Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial akan dilakukan pada 2019.
Pemerintah mengestimasikan return on investment proyek ini 14 persen. Sedangkan jangka waktu availability payment selama 20 tahun.