TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menargetkan Bank Tanah bisa beroperasi mulai tahun ini. Badan ini tengah menunggu payung hukumnya.
Sofyan mengatakan Bank Tanah akan beroperasi berdasarkan Peraturan Presiden. "Mudah-mudahan peraturannya bisa diteken tahun ini," kata dia di kantornya, Jakarta, Selasa, 14 November 2017.
Simak: Perpres Soal Bank Tanah Belum Rampung
Bank Tanah akan berbentuk Badan Layanan Umum (BLU) di bawah komite bank tanah. Komite tersebut terdiri dari menteri-menteri yang telah ditetapkan Presiden.
Tenaga Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bidang Penyusunan Bank Tanah, Himawan Arief Sugoto, mengatakan badan ini akan menampung tanah terlantar yang belum dikuasai negara. "Saat ini potensinya ada sekitar 400 ribu hektare," kata dia.
Jumlah lahan milik Bank Tanah saat ini seluas 21.242,04 hektare. Tanah itu berasal dari tanah cadangan umum negara (TCUN). Dalam tiga tahun terkahir ini terdapat 23.795,45 hektare yang memiliki sertifikat TCUN. Selain untuk Bank Tanah, tanah ini digunakan untuk reforma agraria seluas 1.422,24 hektare, untuk Program Strategis Nasional (PSN) 732,03 hektare dan untuk cadangan lainnya 212,13 hektare.
Hilmawan mengatakan pembentukan badan ini untuk mendorong pemanfaatan tanah secara maksimal. Tanah tersebut nantinya akan disalurkan untuk kepentingan publik, seperti perumahan rakyat atau proyek infrastruktur.
"Bank Tanah akan memberikan tanah bagi siapa saja yang membutuhkan," kata dia. Jika ada kebutuhan untuk kepentingan umum, badan ini akan menyerahkannya kepada pemerintah. Sementara untuk kepentingan pembangunan akan digelar tender.
VINDRY FLORENTIN