TEMPO.CO, Jakarta - Survei yang dilakukan Bank Indonesia menemukan harga properti residensial (tempat tinggal) naik 3,32 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada triwulan III/2017. Kenaikan harga tersebut seiring dengan kenaikan upah pekerja dan meningkatnya harga bahan bangunan.
Menurut survei Harga Properti Residensial kuartal III yang diumumkan di Jakarta, Senin, 13 November 2017, kenaikan harga properti pada kuartal III/2017 lebih pesat dibanding periode yang sama tahun lalu, 3,17 persen (yoy).
Baca: Turunnya Bunga Kredit Dorong Industri Properti Lebih Kompetitif
Dengan begitu, indeks harga properti residensial di paruh ketiga ini sebesar 200,26 poin atau naik 0,50 persen dibandingkan dengan kuartal II/2017.
Survei properti ini dilakukan terhadap para pengembang proyek perumahan di 14 kota di Indonesia, yakni Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, dan Banten; Bandung; Surabaya; Semarang; Yogyakarta; Manado; Makassar; Denpasar; Pontianak; Banjarmasin; Bandar Lampung; Palembang; Padang; serta Medan.
Bank Indonesia mencatat kenaikan harga terjadi pada semua tipe rumah, terutama rumah tipe kecil yang naik 5,73 persen (yoy). Sementara harga rumah tipe menengah naik 2,97 persen (yoy) dan tipe besar naik 1,51 persen (yoy).
Secara spasial, kenaikan harga rumah paling tinggi terjadi di Surabaya sebesar 6,86 persen (qtq). "Karena adanya pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat dari utara ke selatan Surabaya dan menghubungkan banyak fasilitas strategis di Surabaya," kata Bank Indonesia dalam publikasi survei tersebut.
Sedangkan volume penjualan properti residensial juga naik 2,58 persen (qtq), walau masih melambat dibanding kuartal II/2017, yakni sebesar 3,61 persen (qtq). Hal itu karena terbatasnya permintaan terhadap rumah hunian serta suku bunga kredit pemilikan rumah yang masih tinggi.
ANTARA