Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Ingin RUU PNBP Cepat Selesai

image-gnews
Ekskavator melakukan bongkar muat batu bara di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 22 April 2015. Penerimaan negara bukan pajak sektor mineral dan batubara pada kuartal I/2015 mencapai Rp8,7 triliun atau naik 45% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp6 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Ekskavator melakukan bongkar muat batu bara di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 22 April 2015. Penerimaan negara bukan pajak sektor mineral dan batubara pada kuartal I/2015 mencapai Rp8,7 triliun atau naik 45% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp6 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menargetkan Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bisa disahkan secepatnya. Rancangannya saat ini berada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan pemerintah dan DPR akan membahas mengenai daftar inventarisasi masalah (DIM). "Pembahasannya berlanjut di masa sidang mendatang," kata dia saat dihubungi, Senin, 13 November 2017. 

Simak: Target Penerimaan Negara Bukan Pajak Sulit Tercapai

Nufransa mengatakan rencana perubahan UU PNBP telah dimulai sejak 2011. Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo menginisiasi perubahan UU Nomor 20 Tahun 1997 mengenai PNBP dengan penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU). 

Penyusunan NA dan RUU tersebut telah melalui tahap diskusi-diskusi. Nufransa menuturkan pemerintah juga telah mendapat masukan dari kementerian dan lembaga, akademisi, praktisi, serta uji publik dan FGD kepada masyarakat dan pelaku usaha di beberapa daerah. 

Secara resmi rancangan amandemen atas UU PNBP kemudian disampaikan Presiden Jokowi kepada Ketua DPR melalui Surat Nomor: R-42/Pres/06/2015 tanggal 23 Juni 2015. Posisi Menteri Keuangan saat itu diisi oleh Bambang Brodjonegoro. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nufransa mengatakan perubahan UU PNBP ditujukan untuk memperkuat tata kelola PNBP.  "Mulai dari pungutan, pengawasan, pelaporan dan pertanggungjawaban," kata dia. Perubahan itu juga diharapkan dapat memperbaiki kelemahan pungutan PNBP oleh unit pelaksana sesuai dengan masukan dari BPK, memperkuat dan memperluas kemungkinan hilangnya pungutan PNBP untuk masyarakat tidak mampu, serta mengharmonisasi regulasinya dengan UU Keuangan Negara.

DPR dan pemerintah kemudian membentuk panitia kerja pembahasan RUU PNBP pada 25 Agustus 2015. Sesuai peraturan perundangan, pembahasan RUU dengan DPR dilakukan secara terbuka. Nufransa menuturkan Komisi XI DPR banyak sekali melakukan diskusi publik untuk mendapatkan masukan.

Pada 18 Januari 2017, DPR menyampaikan DIM RUU PNBP kepada pemerintah. Panja RUU PNBP telah melakukan beberapa kali pembahasan DIM RUU PNBP.  Namun masih belum rampung hingga saat ini. 

Berdasarkan hasil keputusan rapat paripurna DPR pada 24 Oktober 2017, DPR mengesahkan perpanjangan pembahasan RUU PNBP ke masa sidang selanjutnya. Masa sidang akan dimulai pada 15 November. Namun masa sidang efektif hanya akan berlangsung selama 20 hari.

Nufransa menuturkan rangkaian pengajuan RUU APBN tersebut menunjukkan pertentangan dengan isu yang beredar bahwa beleid itu diajukan secara diam-diam. "Pernyataan bahwa pembahas RUU PNBP dilakukan secara rahasia atau sembunyi-sembunyi adalah tidak benar," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lampaui Target, PNBP Minerba 2023 Tetap Turun Jadi Rp 172 Triliun

16 Januari 2024

Foto udara aktivitas bongkar muat batu bara di kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Selasa, 31 Januari 2023. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan produksi batu bara 2023 mencapai 695 juta ton atau naik 4,82 persen dari target tahun lalu dengan proyeksi kebutuhan domestik sebesar 177 juta ton dan 518 juta ton untuk ekspor. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Lampaui Target, PNBP Minerba 2023 Tetap Turun Jadi Rp 172 Triliun

Pendapatan negara Bukan Pajak sub sektor mineral dan Batubara (Minerba) turun kendati melampaui target tahun 2023.


Uang Hasil Tilang Uji Emisi tidak Masuk ke Dinas Lingkungan Hidup DKI

5 September 2023

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Jumat 25 Agustus 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan uji coba tilang uji emisi bermotor pada Jumat 25 Agustus di lima titik yang tersebar di lima wilayah kotamadya sebagai upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta.  ANTARA FOTO/Reno Esnir
Uang Hasil Tilang Uji Emisi tidak Masuk ke Dinas Lingkungan Hidup DKI

Besaran denda tilang uji emisi ditetapkan Pengadilan Negeri sehingga Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tidak menerimanya


Realisasi Pendapatan dan Hibah APBN Regional DKI Jakarta Capai Rp246,45 Triliun

23 Maret 2023

Pengunjung tengah membeli kebutuhan sehari hari di Transmart Cempaka Putih, Jakarta, Senin, 2 Januari 2023. Margo menuturkan komoditas penyumbang inflasi tertinggi secara bulanan, antara lain kelompok pengeluaran penyumbang inflasi bulanan dari makanan minuman dan tembakau. Tempo/Tony Hartawan
Realisasi Pendapatan dan Hibah APBN Regional DKI Jakarta Capai Rp246,45 Triliun

Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta mencatat realisasi pendapatan dan hibah APBN Regional sampai dengan 28 Februari 2023 naik.


Pemerintah Berlakukan PNBP Pasca-Produksi , Menteri KKP: Supaya Penangkapan Ikan Tidak Berlebihan

28 Februari 2023

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers penyesuaian harga acuan ikan untuk pelaksanaan PNBP pascaproduksi di sektor perikanan tangkap di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Pemerintah Berlakukan PNBP Pasca-Produksi , Menteri KKP: Supaya Penangkapan Ikan Tidak Berlebihan

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah mulai memberlakukan pemungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pasca-produksi.


Menteri Trenggono Tampung Aspirasi Nelayan tentang PNBP Pascaproduksi

16 Januari 2023

Menteri Trenggono Tampung Aspirasi Nelayan tentang PNBP Pascaproduksi

Trenggono mempersilakan pelaku usaha memberikan masukan terkait besaran indeks yang diinginkan.


Sri Mulyani: PNBP Capai Rp 337,1 T dan Bea Cukai Rp 185,1 T hingga Juli

12 Agustus 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Dalam keterangan persnya, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan stabilitas sistem keuangan Indonesia berada dalam kondisi terjaga di tengah tekanan perekonomian global yang meningkat. Tempo/Tony Hartawan
Sri Mulyani: PNBP Capai Rp 337,1 T dan Bea Cukai Rp 185,1 T hingga Juli

Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja penerimaan negara bukan pajak atau PNBP sampai dengan akhir Juli 2022 mencapai Rp 337,1 triliun.


Kemenkeu Kejar 800 Lebih Wajib Bayar yang Tunggak Setoran PNBP

4 Agustus 2022

Produksi batu bara Indonesia masih sesuai rencana kerja pemegang izin pertambangan minerba. Data Ditjen Minerba pada 2018 mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Minerba Rp 50 triliun, melampaui target Rp 32,1 triliun.
Kemenkeu Kejar 800 Lebih Wajib Bayar yang Tunggak Setoran PNBP

Kemenkeu menemukan potensi kurang bayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 3 triliun untuk sektor sumber daya alam pada 2020.


PNBP Rp 281 Triliun Terkumpul hingga Juli 2022, Terbesar dari Sumber Daya Alam

4 Agustus 2022

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
PNBP Rp 281 Triliun Terkumpul hingga Juli 2022, Terbesar dari Sumber Daya Alam

Kementerian Keuangan sudah mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 281 triliun hingga Juli 2022.


ESDM Catat PNBP Sektor Minerba Capai 207 Persen pada 1 Agustus 2022

4 Agustus 2022

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Rapat kerja tersebut membahas proyeksi kebutuhan batubara sebagai Energi Primer untuk pembangkit listrik milik PLN dan IPP sampai tahun 2028 serta upaya Kementerian ESDM menjadi ketersediaan pasokan batubara tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
ESDM Catat PNBP Sektor Minerba Capai 207 Persen pada 1 Agustus 2022

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor mineral dan batu bara (minerba) hingga 1 Agustus mencapai Rp87,72 triliun


PNBP Perikanan Tangkap Tumbuh 111,8 Persen Jadi Rp 731,18 Triliun

28 Juli 2022

Pekerja tengah membongkar ikan dari kapal di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Rabu, 18 Mei 2022. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), potensi ikan tangkap Indonesia mencapai 12,01 juta ton per tahun. Tempo/Tony Hartawan
PNBP Perikanan Tangkap Tumbuh 111,8 Persen Jadi Rp 731,18 Triliun

KKP mencatatkan rekor penerimaan negara bukan pajak atau PNBP perikanan tangkap tumbuh yang 111,8 persen pada semester I 2022.