TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir mengatakan penyederhanaan golongan listrik rumah tangga non-subsidi tidak bakal melibatkan pelanggan dengan daya 900 VA.
"Belum, itu hanya untuk yang 1300 VA - 5500 VA. Jangan tanya yang 900 VA," ujarnya di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Senin, 13 November 2017.
Baca juga: Penggolongan Listrik, PLN: Pelanggan Lama Tak Harus Ganti 4400 VA
Dia mengatakan rencana itu berawal dari laporan di lapangan bahwa banyak masyarakat yang ingin menaikkan daya listriknya namun biayanya kelewat mahal. Sehingga, akhirnya PLN mengusulkan agar biaya menaikkan daya ditanggung oleh perusahaan pelat merah itu.
Menurut Sofyan, biaya yang disiapkan untuk program itu tidak begitu besar. "Enggak seberapa. Enggak sampai triliunan," kata dia. Namun, program tersebut diharapkan bisa memacu konsumsi listrik di Indonesia.
Saat ini konsumsi listrik per kapita di Indonesia hanya 900 kWh per tahun. Dengan adanya program itu, diharapkan ada kenaikan menjadi 1500 kwh per tahun per kapita, dua tahun mendatang.
Namun, Sofyan mengatakan rencana itu masih menunggu izin dari pemerintah untuk dieksekusi. Dia berharap program itu bisa segera dilaksanakan.
Mengenai tarif, Sofyan menginginkan tidak ada kenaikan meskipun telah ada penyederhanaan golongan tersebut. Dia malah menginginkan adanya penurunan tarif. "Tapi turunnya belum sekarang," ujarnya.
Pemerintah sedang mengkaji penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik rumah tangga nonsubsidi. Penyederhanaan golongan pelanggan listrik ini tidak berlaku bagi pelanggan rumah tangga penerima subsidi.
Pemerintah berharap dengan penyederhanaan golongan listrik tersebut, tenaga listrik lebih bisa diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia. Karena visi pemerintah dalam bidang kelistrikan adalah menaikkan kapasitas listrik, pemerataan layanan listrik dengan target elektrifikasi nasional 97 persen hingga tahun 2019, dan keterjangkauan masyarakat dalam mengakses listrik.