Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

GoJek dan BPJS Ketenagakerjaan Kerja Sama, Driver Lebih Mudah Bayar Iuran

image-gnews
Seorang pengemudi gojek bersama penumpang terlihat di kawasan Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, 16 November 2015. Mulai hari ini, Gojek resmi beroperasi untuk wilayah kota Yogyakarta dan sekitarnya. TEMPO/Pius Erlangga
Seorang pengemudi gojek bersama penumpang terlihat di kawasan Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, 16 November 2015. Mulai hari ini, Gojek resmi beroperasi untuk wilayah kota Yogyakarta dan sekitarnya. TEMPO/Pius Erlangga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - GoJek Indonesia menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas kerja sama jaminan sosial kerja bagi pengemudi di bawah naungannya dengan meluncurkan program Swadaya. Bank Mandiri pun turut berpartisipasi dalam kerja sama ini.  

Chief Human Resources GoJek Monica Oudang mengatakan perluasan kerja sama ini akan memudahkan pengemudi GoJek mengakses dan membayar iuran jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya sejak bekerja sama pada Oktober 2017, pemahaman dan kepatuhan pengemudi untuk membayar iuran masih perlu ditingkatkan.

Baca juga: Dilarang di Daerah, Bos GoJek: Kami Menciptakan Lapangan Kerja

Program Swadaya memfasilitasi pembayaran iuran dengan cara mendebet saldo dari akun Go-Pay mereka. "Kami harap mitra bisa lebih disiplin membayar iuran karena tidak perlu lagi repot pergi ke kantor BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia seperti dilansir keterangan tertulis, Sabtu, 11 November 2017. 

Program Swadaya saat ini sudah bisa dinikmati oleh mitra pengemudi di 50 kota tempat GoJek beroperasi. Monica optimistis akan semakin banyak mitra yang mendaftar. Untuk semakin mempermudah, mitra bisa mendaftar melalui aplikasi driver. 

Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan, Ilyas Lubis, mengatakan kerja sama ini merupakan upaya perlindungan jaminan sosial dengan iuran yang terjangkau bagi para pekerja sektor informal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka selama ini tidak mampu mengakses layanan jasa keuangan karena premi yang dirasa tinggi serta kurangnya pemahaman. "Program ini merupakan bentuk nyata komitmen kedua perusahaan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan," kata dia.

Dalam kerja sama ini, mitra GoJek membayar iuran sebesar Rp 16.800 per bulan. Mereka akan mendapatkan layanan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, perawatan medis tanpa batas biaya, santunan kematian berupa beasiswa bagi anak dan lainnya. 

Ilyas menuturkan jumlah pekerja sektor informal saat ini tumbuh hingga mencapai 53 persen dari angkatan kerja. BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jumlah kepesertaan aktif pada tahun 2017 mencapai 25,2 juta orang atau meningkat 11 persen dari 2016. 

Bank Mandiri turut berpartisipasi dalam program ini sebagai mitra utama BPJS Ketenagakerjaan. Direktur Kelembagaan Bank Mandiri Kartini Sally berharap dapat turut mendukung terciptanya masyarakat Indonesia yang terlindungi oleh jaminan sosial. "Khususnya bagi mitra GoJek yang setiap hari terpapar risiko berupa kecelakaan kerja," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

15 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

15 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa


BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

16 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

17 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.


BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

25 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

Sebanyak 22.685 orang telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Pojok Untung di aplikasi AYO Toko by SRC.


Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

34 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja (JKU BPJS TK) menyebut banyak klaim transpuan lansia miskin yang ditolak BPJS.


Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

34 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja meminta pemerintah untuk memenuhi hak BPJS Tenaga Kerja kelompok transpuan dan minoritas.


Kahitna dan Musisi Anggota FESMI Resmi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

46 hari lalu

Kahitna dalam acara penyerahan simbolis kartu fisik BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Foto: Instagram/@ywpiano
Kahitna dan Musisi Anggota FESMI Resmi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kahitna, Yovie & Nuno, HiVi, dan musisi anggota Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Pemerintah Berikan Santunan Rp 2,6 Miliar untuk 44 Petugas Ad Hoc Pemilu yang Meninggal dan Kecelakaan

52 hari lalu

(Dari kiri) Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Suharyanto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko MPK, Jakarta Pusat pada Senin, 19 Februari 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemerintah Berikan Santunan Rp 2,6 Miliar untuk 44 Petugas Ad Hoc Pemilu yang Meninggal dan Kecelakaan

Pemerintah memberikan santunan kepada 44 ahli waris petugas ad hoc Pemilu 2024 yang meninggal dan mengalami kecelakaan kerja.


Top 3 Metro: Janji AHY Berpihak ke Rakyat Kecil Melawan Mafia Tanah, BPJS Ketenagakerjaan Gugat Penunggak Iuran Rp 153,9 Juta

53 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat tanah secara langsung kepada masyarakat di Kota Manado, Sulawesi Utara. ANTARA/HO-Kementerian ATR/BPN
Top 3 Metro: Janji AHY Berpihak ke Rakyat Kecil Melawan Mafia Tanah, BPJS Ketenagakerjaan Gugat Penunggak Iuran Rp 153,9 Juta

Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengatakan tantangan terbesarnya adalah penyerobotan lahan oleh mafia tanah.