INFO BISNIS - Tidak hanya memiliki jenjang pendidikan tingkat dasar hingga perguruan tinggi, pesantren kini juga memiliki beragam jenis usaha. Karena itu pencatatan keuangan pesantren harus sesuai standar agar lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan bisnis yang dijalankan juga dapat berkembang, sehingga memberikan manfaat maksimal untuk perkembangan pesantren.
Hal inilah yang mendorong Bank Indonesia (BI), bekerjasama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), meluncurkan Pedoman Akuntansi Pesantren (PAP) di arena Indonesia Shari'a Economic Festival (ISEF) 2017, di Grand City Convention Center, Surabaya, Rabu, 8 November 2017.
Dalam pedoman ini, pesantren tetap diposisikan sebagai lembaga nirlaba. Pesantren yang memiliki lembaga usaha yang berbadan hukum, pencatatan dan pelaporan keuangannya mengikuti standar yang ada. "Pencatatan dan pelaporan keuangan pesantren tidak serumit perusahaan go public, tapi lebih kompleks dibandingkan akuntansi usaha mikro dan kecil," kata Mahfud Solihin dari IAI, tim penyusun PAP.
Hadirnya PAP mendapat sambutan baik kalangan pesantren. Diungkapkan Divisi Pemberdayaan Masyarakat dan UMKM Pondok Pesantren Suralaya R. Hozin, pihaknya sangat menunggu kehadiran pedoman akuntansi ini. "Dengan pencatatan keuangan yang benar tentunya akan berdampak pada warga pesantren, termasuk meningkatkan gaji guru-guru di pesantren," ujarnya.
Dalam tiga bulan ke depan, BI dan IAI menyiapkan aplikasi sesuai PAP. "Dengan adanya aplikasi ini, nantinya yayasan-yayasan pesantren akan semakin mudah melakukan pencatatan keuangan mereka dengan benar. Ini tentunya akan menunjang keberhasilan pesantren, baik di sisi lembaga pendidikannya, maupun unit-unit kegiatan lainnya yang dijalankan," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.(*)