TEMPO.CO, Jakarta -Ada berbagai macam cara untuk berinvestasi, mulai dari deposito, emas, obligasi hingga saham. Namun menurut Perencana Keuangan dari Tatadana Consulting Tejasari Assad ada dua jenis tabungan yang mudah dan aman untuk mengumpulkan dana menikah. Dua jenis tabungan tersebut adalah tabungan berjangka dan reksa dana pasar uang.
Tabungan berjangka dikhususkan untuk perorangan dengan setoran rutin dalam jumlah dan jangka waktu tertentu. Dengan tabungan berjangka, nasabah tidak bisa melakukan penarikan selama jangka waktu menabung, biasa satu tahun. Setoran bulanan yang dikeluarkan mulai dari Rp 500 ribu.
“Lewat tabungan berjangka kita nabung tetapi tidak boleh ambil uang dalam jangka waktu tertentu. Jadi uang yang ditabung tidak terpakai,” kata Tejasari kepada Tempo, Jumat 10 November 2017.
Selain tabungan berjangka, Tejasari juga menyarankan masyarakat untuk berinvestasi lewat reksa dana pasar uang. Menurutnya reksa dana pasar uang lebih menguntungkan karena pengembaliannya lebih tinggi.
Berbeda dengan tabungan berjangka, melalui reksa dana pasar uang, masyarakat bisa dengan mudah mengambil tabungan jika diperlukan. Menurut Tejasari kelebihan ini bisa dimanfaatkan apabila publik menghadapi kebutuhan tertentu seperti membayar uang muka yang harus dibayar di awal.
Kekurangan dari reksa dana pasar uang adalah kondisi pasar yang fluktuatif. Tejasari mengatakan meskipun saat ini kondisi pasar masih stabil, tetapi tidak menutup kemungkinan akan terjadi krisis ekonomi yang malah akan memberikan kerugian bagi investor.
“Selama ini memang return reksa dana pasar uang stabil di lima sampai 10 persen. Tetapi kondisi pasar modal kita tidak tahu kedepannya. Bisa jadi ada krisis besar-besaran bisa turun drastis return-nya,” kata Tejasari.
Tejasari mengatakan untuk mereka yang bergaji Rp 5 juta bisa menyisihkan uangnya sebanyak 30 persen untuk berinvestasi. Tejasari mengatakan, angka tersebut realistis di tengah pemenuhan kebutuhan sehari-hari yang juga cukup tinggi.
“Kalau gaji kita Rp 5 juta, kita bisa nabung mungkin 30 persen. Berarti Rp 1,5 juta per bulan, setahun bisa RP 18 juta. Berdua dengan pasangan Rp 36 juta. Itu bisa buat tambahan biaya nikah," kata Tejasari.