TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih mempertimbangkan perihal penghapusan PPN (pajak pertambahan nilai) untuk mendongkrak daya beli masyarakat. Ia mengaku menerima banyak sekali usulan. Salah satunya dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
"Banyak sekali usul Kadin tentang solusi untuk meningkatkan konfiden, investasi, dan konsumen. Kami mempelajari usulan tersebut," ujar Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 10 November 2017.
Baca juga: 2018, Kadin Prediksi Orang Makin Malas Berbelanja
Sebelumnya, Ketua Kadin Rosan Perkasa Roeslani mengatakan pemerintah perlu waspada atas makin turunnya konsumsi masyarakat. Menurut dia, daya beli menurun itu sejalan dengan masuknya tahun politik 2018. Ia mengatakan pembebasan PPN kepada masyarakat pada rentang waktu tertentu dapat menstimulus orang berbelanja.
Kadin telah meminta pemerintah membebaskan PPN 10 persen atas transaksi belanja konsumen selama 1-2 minggu. "Kebijakan itu yang perlu dilihat lagi. Saya yakin orang akan banyak belanja," ujar Rosan, Rabu, 8 November 2017.
Sri Mulyani mengatakan pemerintah masih mengkaji usul tersebut. Menurut dia, jika memang telah dialokasikan dalam APBN, pemerintah akan melakukan pembebasan PPN. Namun, jika itu bersifat menghilangkan PPN, kata dia, akan dipelajari dahulu peraturannya.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, ada pelambatan dalam pertumbuhan tingkat konsumsi rumah tangga di kuartal ketiga 2017. Pada kuartal tersebut, tingkat konsumsi rumah tangga tumbuh di 4,93 persen. Persepsi konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini juga melemah dari bulan sebelumnya.
Indeks Kondisi Ekonomi Oktober 2017 tercatat sebesar 107,6, turun 2,7 poin dari September 2017. Hal itu terjadi karena menurunnya semua komponen pembentuk indeks tersebut. Indeks ketersediaan lapangan kerja menurun 5,8 poin menjadi 98,2 pada Oktober 2017. Penurunan terjadi pada semua kelompok tingkat pendidikan responden, yang terdalam terjadi pada responden berpendidikan S-2/S-3 dan SMA.
Indeks penghasilan konsumen juga turun sebesar 0,1 dari bulan sebelumnya menjadi 114,5. Penurunan penghasilan terutama terjadi pada kelompok responden dengan tingkat pengeluaran Rp 1 juta-Rp 3 juta per bulan. Penghapusan PPN diharapkan bisa mendorong daya beli masyarakat.
RIANI SANUSI PUTRI | YY