TEMPO.CO, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyepakati kerja sama penyediaan informasi, yang akan tersedia lewat pelayanan terpadu satu pintu. Penandatanganan kesepakatan itu merupakan kelanjutan nota kesepahaman (MOU) yang dibuat kedua pihak pada Februari 2017.
Dengan begitu, para penanam modal, baik asing maupun dalam negeri, kini bisa mendapat sosialisasi dan edukasi terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan kala mendaftar ke BKPM.
Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan Enda Ilyas Lubis menekankan pentingnya menyediakan jaminan sosial yang menjadi hak pekerja. "Saya berterima kasih para pengusaha sudah memikirkan kesejahteraan pekerjanya sejak dini. Ini bisa dimulai sejak di tempat (pengurusan) perizinan (usaha)," ujarnya di gedung BKPM, Karet Semanggi, Jakarta, Jumat, 10 November 2017.
Baca: BKPM Pertimbangkan Revisi Daftar Negatif Investasi
Sejak pengukuhan MOU, petugas BPJS telah ditempatkan di BKPM pusat, tapi fungsinya hanya sebagai liaison officer untuk sosialisasi jaminan sosial. "Ada 11 perusahaan yang langsung masuk (BPJS Ketenagakerjaan), yang ikut konsultasi malah sampai 51 perusahaan," tutur Ilyas tanpa merinci identitas para pendaftar tersebut.
Jumlah itu, menurut Ilyas, belum termasuk 400 perusahaan yang berpotensi mendaftar BPJS, baik di pusat maupun kantor cabang. "Kami masih bekerja semi-manual, nanti ini otomatis (dengan IT)."
Deputi Bidang Penanaman Modal BKPM Lestari Indah mengatakan pihaknya mendukung penjaminan kesejahteraan para pekerja. "Yang kami sediakan data mengenai perusahaan yang sudah siap komersial, di situ titiknya. Saat mau produksi, siap-siap juga dia ikut BPJS, tenaga kerjanya ikut jaminan ini," kata Indah.
BKPM mencatat angka realisasi investasi sebesar Rp 176,6 triliun pada periode triwulan ketiga 2017. Capaian pada Juli-September 2017 itu terdiri atas investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 64,9 triliun dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp 111,7 triliun.
Angka penanaman modal kuartal ketiga itu pun telah menyerap tenaga kerja warga negara Indonesia hingga 286.497 orang, dengan rincian 109.711 orang di proyek PMDN dan 176.786 di proyek PMA. "Itu menunjukkan bahwa investasi tetap berperan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat," kata Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong saat jumpa pers di kantornya, 30 Oktober lalu.