TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan PT PLN (Persero) sepakat mengubah kelas golongan langganan rumah tangga. "Kami berencana tarif listrik kalau bisa turun bertahap dan sebagainya melalui efisiensi dan penataan tarif yang lebih baik," ujar Jonan di Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Selasa, 7 November 2017.
Menurut dia, golongan pelanggan listrik di bawah 2.200 volt-ampere (VA) mungkin akan dihapus. Hal ini sudah disepakati PLN. "PLN sudah sepakat mengubah kelas golongan langganan rumah tangga dari 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA akan dihapus, kecuali penerima subsidi," kata Jonan.
Baca juga: PLN: Pelanggan Lama Tidak Harus Pindah ke 4400 VA
Jonan mengatakan pelanggan listrik rumah tangga akan terbagi menjadi dua golongan, yaitu 4.400 VA dan 13.200 VA. "Dan istilah lainnya bebas atau loss strom," tuturnya.
Penyederhanaan golongan pelanggan dilakukan agar tarif listrik bisa terjangkau masyarakat. "Ada tiga rencana besar pemerintah. Pertama adalah kapasitas, kedua rasio elektrifikasi atau pemerataan layanan listrik, dan yang ketiga tarifnya mesti terjangkau," kata Jonan.
Jonan juga menegaskan tak ada kenaikan tarif listrik hingga akhir tahun. Sebaliknya, dia menargetkan tarif listrik turun. "Mudah-mudahan sampai akhir 2019 seterusnya kalau bisa turun."
Rasio elektrifikasi tercatat 93 persen dari target 92,75 persen. Pemerintah menargetkan rasio elektrifikasi sampai 2019 mencapai 97 persen. Adapun subsidi listrik tahun depan akan naik dari Rp 93 triliun menjadi Rp 95 triliun.