TEMPO.CO, JAKARTA - Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan (Jarkom SP Perbankan) meminta Dewan Pengupahan dan instansi terkait untuk menaikan Upah Minimum Sektor Perbankan (UMSP) sebesar 30 persen lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Selama ini UMSP hanya 5 persen di atas UMP, dan kita tidak pernah dilibatkan dalam penentuan UMSP tersebut," kata Ketua Serikat Pekerja Bank Permata Prana Risfana yang juga menjadi salah satu koordinator dari Jarkom SP Perbankan di Kantor LBH, Jakarta, 8 November 2017.
Simak: Simpanan Pemerintah Daerah di Perbankan Meningkat
Menurut Prana, pekerja di sektor perbankan yang harus memenuhi kualifikasi tertentu, seperti harus lulusan S1, menjadi salah satu faktor yang jadi pertimbangan dari serikat pekerja perbankan untuk menuntut kenaikan UMSP.
Di samping itu, Prana menilai bahwa risiko pekerja di sektor perbankan juga cukup tinggi. Prana mencontohkan, pekerja perbankan menjadi salah satu subjek hukum dari lima Undang-undang dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. Prana juga menyebutkan bahwa pekerja perbankan menjadi satu-satunya kalangan pekerja yang menjadi subjek audit dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Untuk melancarkan tuntutan kenaikan UMSP, Prana menuturkan bahwa Jarkom SP Perbankan akan segera membangun komunikasi dengan beberapa instansi terkait. Mulai dari Dewan Pengupahan, Konfederasi Pekerja, Kementerian Ketenagakerjaan, Perbanas, hingga Otoritas Jasa Keuangan. "Kita sudah mempersiapkan surat," ujarnya.
Saat ditanya tentang kemungkinan keluhan yang akan diutarakan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) akan tuntutan tersebut, Prana mengatakan bahwa Jarkom SP Perbankan siap untuk berkoordinasi. "Kalau ada keluhan dari Apindo akan kita terima, kita nanti cari jalan keluarnya," ujarnya.
Berdasarkan siaran tertulis, Jarkom SP Perbankan merupakan jaringan serikat pekerja jasa keuangan yang terdiri dari 15 serikat pekerja perbankan dengan jumlah anggota sebanyak 55.015 pekerja. Adapun beberapa serikat pekerja perbankan yang turut serta dalam jaringan ini di antaranya adalah Serikat Pekerja Bank Permata, Bank Danamon, Citibank, Bank Mandiri, BNI, hingga BRI.
ERLANGGA DEWANTO