TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan akan meminta PT Freeport Indonesia mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia.
"Kalau sekarang divestasinya harus jalan dulu. Jadi setelah pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dan wilayah Papua segala macam itu punya 51 secara kumulatif dan nanti mestinya dipikirkan untuk go public di kemudian hari, tidak sekarang," kata Jonan di Galeri Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 7 November 2017.
Jonan mengatakan untuk terus mendorong bahwa transparansi itu sangat penting. "Sehingga masalah pembayaran pajak, akuntabilitas, dan lain sebagainya makin lama makin baik," kata Jonan.
Menurut Jonan kalau dilihat saat ini perusahaan pertambangan besar tidak banyak yang masuk bursa, kecuali perusahaan yang sudah menjadi perusahaan Indonesia.
Jonan mengatakan Freeport Indonesia pada prinsipnya sudah selesai. Implementasi akuisisi akan dilakukan dalam waktu segera dan konversi saham sesuai arahan presiden akan dilakukan secara bertahap sesuai juga dengan kemampuan pemerintah. "Tapi mestinya selesai," kata Jonan.
"Mudahan-mudahan kalau selesai(divestasi freeport) suatu hari juga akan listing di BEI," kata Jonan.
Ia juga mengatakan mungkin kalau Pertamina dan PLN listing di BEI akan besar sekali. "Saya kira sih besar sekali, mungkin satu seperti misalnya PLN kalau listing kalau lihat semua electricity company di dunia itu price earing ratio-nya kira-kira 30 kali. jadi kalau listing itu mungkin bisa 500 triliun market cap-nya, satu pln saja," kata Jonan.