Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Layanan GIF WhatsApp Sudah Tidak Bisa Diakses

image-gnews
Tanggapan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara tentang GIF WhatsApp Konten. (Instagram/Kementerian Komunikasi dan Informatika)
Tanggapan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara tentang GIF WhatsApp Konten. (Instagram/Kementerian Komunikasi dan Informatika)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Layanan Graphics Interchange Format (GIF) pada aplikasi chat WhatsApp kini tidak bisa diakses. Apabila pengguna masuk ke layanan GIF WhatApp tampilan yang akan muncul adalah "Check your phone's Internet connection and try again." Padahal jaringan internet di ponsel tidak mengalami gangguan, alias lancar untuk membuka fitur internet lainnya.

Meski demikian, beberapa pengguna mengaku masih bisa mengakses konten GIF berbau asusila lantaran belum mengupdate seri WhatsApp mereka. "Punya saya belum diupdate, masih bisa buka," ujar Erlangga Dewanto, mahasiswa, kepada Tempo, Selasa, 7 November 2017. Dia lantas menunjukkan screenshot layar ponselnya yang menunjukkan bahwa fitur GIF itu masih bisa diakses.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan telah memblokir enam domain name system (DNS) Tenor sebagai penyedia graphic interchange format (GIF) berkonten asusila di WhatsApp pada 6 November 2017. "Kami sudah melakukan pemblokiran. Mulai pagi tadi kami sudah blokir enam DNS. Kami sudah menghubungi para operator untuk melakukan pemblokiran," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan di kantornya, Senin, 6 November 2017.

Enam DNS itu adalah tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, dan media1.tenor.com. Kendati demikian, masyarakat masih bisa mengakses konten asusila itu melalui WhatsApp lantaran sudah terkoneksi dengan Internet protocol address aplikasi chat tersebut.

Semuel berujar Kementerian telah menyampaikan surat peringatan kepada WhatsApp untuk melakukan tindakan, tapi belum ada respons. Surat itu disampaikan tiga kali, yaitu pada Ahad malam, 5 November 2017, serta Senin dinihari dan Senin pagi, 6 November 2017.

"WhatsApp tidak bisa lepas tangan, harus lakukan pembersihan atau pemblokiran. Kalau tidak, akan kami telegram-kan (blokir)," ujarnya. Sesuai dengan peraturan, waktu yang diberikan untuk merespons adalah 2 x 24 jam atau hingga Rabu pagi, 8 November 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Semuel mengatakan Kementerian sudah menghubungi Facebook selaku penyedia platform WhatsApp, tapi hanya direspons dengan mengatakan bahwa layanan GIF itu merupakan konten milik pihak ketiga. "Kita enggak mau kalau begitu saja," ucap dia.

Semuel berharap setidaknya WhatsApp melakukan tindakan yang bisa mencegah tersebarnya konten negatif dari platformnya atau membatasi aksesnya sehingga masyarakat Indonesia tidak bisa membukanya.

"Kami berharap mereka merespons. Kalau tidak, kita harus tegas," tuturnya. "Banyak warga Indonesia protes konten negatif itu. Kalau enggak dipatuhi, wassalam. Kita pernah blokir yang lain."

Pemerintah juga telah menjalin komunikasi dengan Giphy, yang juga merupakan penyedia layanan GIF, untuk menyesuaikan kontennya dengan peraturan perundang-undangan. "Kami telah berkoordinasi. Mereka akan melakukan pembersihan," katanya. Sebelumnya, pemerintah pernah memblokir Giphy pada Agustus lalu hingga dibuka kembali pada Oktober.

Sebelumnya diberitakan kehebohan di media sosial, yang mempersoalkan beredarnya layanan GIF WhatsApp porno masih berlanjut. Hingga hari ini, lini masa Twitter Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara masih dibanjiri dengan keluhan, pertanyaan, dan kekhawatiran para netizen terhadap fitur GIF di WhatsApp tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

4 hari lalu

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (ke-3 dari kanan) meninjau Pantai Melasti di Badung, Bali, yang terpilih sebagai salah satu lokasi World Water Forum (WWF) ke-10 yang digelar pada 18-24 Mei 2024. (ANTARA/Ho- Pemprov Bali)
Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

Kominfo bertugas memastikan jaringan telekomunikasi di Forum Air Sedunia pada 18-25 Mei 2024 di Bali.


Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 hari lalu

Terdakwa Direktur PT. Mulitimedia Berdikasi Sejahtera, Windi Purnama, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Windi Purnama, pidana penjara badan selama 4 tahun, denda Rp. 1 miliar subsider enam bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Windi Purnama terdakwa perkara korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G akan menjalani sidang putusan hari ini, Senin, 25 Maret 2024.


Profil Aplikasi Travel Online yang Terancam Diblokir Kominfo, Ada Agoda hingga Booking.com

12 hari lalu

Ilustrasi agen perjalanan online. Dok. PATA | Agoda
Profil Aplikasi Travel Online yang Terancam Diblokir Kominfo, Ada Agoda hingga Booking.com

Sejumlah aplikasi travel online asing terancam diblokir Kominfo. Ada Agoda.com hingga Booking.com


Kominfo dan Microsoft Indonesia Kerja Sama untuk Tingkatkan Transformasi Digital

13 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi bertemu dengan Diaspora Indonesia yang berada di Barcelona, Spanyol, Selasa (27/02/2024). Pertemuan tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam Lawatan Menkominfo di Spanyol. - (PeyHS)
Kominfo dan Microsoft Indonesia Kerja Sama untuk Tingkatkan Transformasi Digital

Kementerian Kominfo dan PT Microsoft Indonesia bekerja sama untuk transformasi digital.


Agoda dan Airbnb Cs Terancam Diblokir Pekan Ini, Sandiaga: Kami Ingin Tiap Entitas di RI Ikuti Aturan

14 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dan Ketua Haryadi Sukamdani di Hotel Fairmont di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Agoda dan Airbnb Cs Terancam Diblokir Pekan Ini, Sandiaga: Kami Ingin Tiap Entitas di RI Ikuti Aturan

Menparekraf Sandiaga Uno angkat bicara soal 6 travel agent online asing yang terancam diblokir pada pekan ini.


Dewan Pers Segera Bentuk Komite untuk Jalankan Perpres Publisher Rights

27 hari lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, ketika ditemui di Kantor Kominfo, Selasa, 13 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Dewan Pers Segera Bentuk Komite untuk Jalankan Perpres Publisher Rights

Dewan Pers akan segera membentuk komite untuk mengawasi jalannya Peraturan Presiden atau Perpres Publisher Rights.


Kominfo Bakal Panggil Perwakilan Media Sosial X, Tangani Iklan Judi Online

27 hari lalu

Kominfo Bakal Panggil Perwakilan Media Sosial X, Tangani Iklan Judi Online

Kominfo merespon keluhan warganet yang geram dengan maraknya promosi judi online di platform media sosial X, dulu Twitter.


Pemerintah akan Jemput Paksa Twitter karena Iklan Judi Online?

27 hari lalu

Logo X terlihat di bagian atas kantor pusat platform X, dahulu Twitter, di pusat kota San Francisco, California, AS. REUTERS/Carlos Barria
Pemerintah akan Jemput Paksa Twitter karena Iklan Judi Online?

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengagendakan memanggil Twitter karena adanya iklan judi online.


Tegakkan Perpres Publisher Rights, Pemerintah Terapkan 2 Cara Pantau Algoritma Distribusi Berita

28 hari lalu

(Dari kiri) Moderator, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua Umum IDA Dian Gemiano, Staf Khusus Wakil Menteri Kominfo Indri D. Saptaningrum, dan AI Media Development tvOne.AI Apni Jaya Putra dalam acara Diskusi Terbuka What's Next After Publisher Rights: AI for Media Asosiasi Media Siber Indonesia di Jakarta Pusat, pada Jumat, 24 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Tegakkan Perpres Publisher Rights, Pemerintah Terapkan 2 Cara Pantau Algoritma Distribusi Berita

Dua mekanisme bakal diterapkan dalam pemantauan algoritma distribusi berita mengacu pada Peraturan Presiden Publisher Rights.


Budi Arie Bahas Percepatan Filing Satelit CAKRA-1

28 hari lalu

Budi Arie Bahas Percepatan Filing Satelit CAKRA-1

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, membahas upaya pecepatan penyelesaian pembahasan dokumen penggunaan slot orbit atau filing satelit maritim CAKRA-1 dengan Sekretaris Jenderal International Telecommunication Union (ITU)