TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia bakal mengarahkan PT Freeport Indonesia melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah divestasi sahamnya selesai.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan proses divestasi saham PT Freeport Indonesia saat ini pada prinsipnya sudah selesai. Implementasi akuisisi akan segera dilakukan.
Selain itu, dia mengungkapkan, konversi saham sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan pemerintah Indonesia. Menurut Jonan, pemerintah dan Freeport telah bersepakat melakukan divestasi secepatnya.
Baca: Menteri Jonan Jawab Komentar JK Soal Divestasi Freeport Indonesia
“Mudah-mudahan kalau (divestasi) selesai. Saya harap ini juga akan listing di Bursa Efek Indonesia, PT Freeport Indonesia,” katanya di Bursa Efek Indonesia, Selasa, 7 November 2017.
Jonan menjelaskan, penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) untuk PT Freeport Indonesia diharapkan bisa dilakukan setelah seluruh proses divestasi selesai.
“Nanti, setelah pemerintah pusat, pemerintah daerah memiliki 51 persen secara akumulatif. Nanti semestinya dipikirkan untuk go public di kemudian hari. Tidak sekarang. Jadi kalau nawarin IPO sekarang, enggak. Harus divestasi,” ucap Jonan.