TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengatakan bahwa terdapat banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi meski peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia meningkat. Tahun ini Bank Dunia mencatat peringkat kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business atau EODB) Indonesia di peringkat 72, atau naik dibandingkan tahun lalu di peringkat 91.
"Tentunya di luar EODB, banyak sekali aspek-aspek regulasi, perizinan dan iklim usaha yang perlu dibenahi," kata Thomas di Kantor BKPM, Jakarta, 6 November 2017.
Baca: Kemudahan Berbisnis di Indonesia Naik ke Peringkat 72
Kenaikan peringkat kemudahan berbisnis itu, menurut Thomas, bukanlah segalanya. Meskipun indeks tersebut menjadi salah satu barometer dari perbaikan sistem ekonomi yang menjadi perhatian dari seluruh dunia, tapi jika dibandingkan dengan negara lain, Indonesia masih tertinggal.
"Meskipun indeks EODB kita sudah mengalahkan Tiongkok, dan jauh di depan India, tapi kami menyadari bahwa PR kita masih banyak," kata Thomas. "Baik di dalam EODB, maupun di luar EODB."
Untuk peningkatan indeks EODB ke depannya, Thomas mengatakan bahwa pemerintah kini telah memiliki dua satuan tugas (Satgas) yang bertugas untuk mensosialisasikan indeks EODB tersebut ke Pemerintah Daerah. Kedua Satgas tersebut adalah Satgas Reformasi Ekonomi di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Satgas Pelayanan Satu Pintu di bawah BKPM.
Tapi karena investasi belum merata, kata Thomas, pemerintah akan memulai pembenahan dari pemerintah daerah yang menjadi kantong investasi yang besar. "Seperti Banten dan Jawa Barat," ujar dia.
Lebih jauh Thomas berharap agar pemerintah dapat memberikan kelancaran bagi perkembangan industri ekonomi digital dan e-commerce yang dinilainya dapat mendongkrak indeks EODB Indonesia di masa yang akan datang. Hal tersebut Thomas pertimbangkan setelah dirinya melihat arus modal dan investasi di kedua industri tersebut yang kian menjanjikan.
ERLANGGA DEWANTO | RR ARIYANI