TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong tidak menanggapi pertanyaan wartawan tentang keterkaitan dirinya dengan perusahaan offshore bernama Paiton Holdings Ltd. dimana dia tercatat pernah menjadi salah satu pengurusnya (officer). Keterkaitan Thomas tersebut tercantum dalam hasil temuan investigasi Paradise Papers.
Saat ditanya tentang legalitas praktik tersebut, Thomas memilih diam. Thomas hanya memberikan anggapan bahwa praktik penanaman investasi private equity di negara-negara suaka pajak (tax havens) adalah hal wajar. "Sebanyak 99 persen dari investasi private equity itu melalui entitas di yurisdiksi-yurisdiksi seperti Cayman Islands," katanya di kantor BKPM, Jakarta, 6 November 2017.
Baca: Paradise Papers: Rahasia Kelam Miliarder Global
Sebelumnya diberitakan nama Thomas tercatat pernah menjadi salah satu pengurus Paiton Holding Ltd, yang diduga merupakan perusahaan offshore (cangkang), yang tercantum dalam Paradise Papers. Paradise Papers merupakan data publikasi berupa temuan penting terkait dengan jejaring perusahaan offshore di negara-negara tax havens, yang ditengarai dipakai untuk menyembunyikan kekayaan para jutawan dan perusahaan multinasional.
Temuan hasil investigasi yang mencantumkan keterlibatan dari banyak politikus dunia tersebut dinamakan Paradise Papers karena berasal dari 19 yurisdiksi suaka pajak, yang kebanyakan berlokasi di Kepulauan Karibia, seperti Bermuda dan Cayman Islands.
Penyelidikan berbulan-bulan atas data ini menemukan banyak fakta mengejutkan. Salah satunya keterlibatan sejumlah pejabat Indonesia, yang namanya tercantum dalam dokumen Paradise Papers, seperti Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, dan Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong.
Prabowo, melalui Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon, membantah punya kaitan dengan perusahaan offshore di luar negeri, Nusantara Energy. "Pak Prabowo tidak ada di perusahaan itu," ujarnya pada pekan lalu.
Sedangkan Sandiaga Uno mengakui pernah memiliki saham di perusahaan offshore lain yang tercatat dalam Paradise Papers, N.T.I. Resources. "Itu bukan perusahaan cangkang, melainkan sudah go public di bursa saham Kanada," ucapnya. Dia memastikan sudah tidak lagi terkait dengan perusahaan eksplorasi minyak dan gas itu.
ERLANGGA DEWANTO | RR ARIYANI