TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghentikan konten pornografi di emoticon atau GIF aplikasi chatting Whatsapp.
"YLKI juga mendesak managemen Whatsapp untuk mengubah dan memperbaiki konten dimaksud," kata Tulus Abadi dalam siaran tertulis, Senin, 6 November 2017.
Baca Juga:
Simak: Polri Minta Kominfo Blokir Konten Porno di Whatsapp
Menurut Tulus YLKI baru-baru ini banyak menerima pengaduan dari konsumen terkait adanya konten bernuansa pornografi di emoticon Whatsapp.