Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Program Hutan Sosial Sentuh Madiun

image-gnews
Safari Program Perhutanan Sosial Menjangkau Boyolali
Safari Program Perhutanan Sosial Menjangkau Boyolali
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan mengunjungi petani di Kecamatan Dungus, Madiun, Jawa Timur, hari ini, Senin, 6 November 2017. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan kunjungan ini merupakan kelanjutan dari realisasi program hutan sosial di Pulau Jawa.

"Presiden dijadwalkan menyerahkan surat keputusan pemanfaatan hutan kawasan hutan negara," kata Menteri Siti dalam siaran pers yang diterima Tempo, Ahad, 5 November 2017. Surat keputusan itu merupakan pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan bagi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Dengan adanya surat itu, pemerintah memberi kepastian hukum kepada petani untuk mengelola lahan.

Baca: Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah menyerahkan surat keputusan izin pemanfaatan hutan sosial seluas 1.890 hektare kepada warga di Boyolali dan Kabupaten Pemalang. Sebanyak 1.685 kepala keluarga menerima lahan tersebut untuk dikelola. Presiden berpesan agar lahan itu dimanfaatkan betul dengan ditanami pohon atau tanaman. "Jangan sampai lahannya nganggur. Saya akan cek nanti dimanfaatkan tidak," ucap Jokowi Sabtu lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Siti menyatakan di tahap pertama ada 10 kabupaten yang akan menerima SK pemanfaatan hutan kawasan. Setelah Boyolali, Bekasi, dan Karawang, ada Probolinggo, Jember, Lumajang, Tuban, Tulungagung. Lalu ada Pemalang, Boyolali, dan Madiun. Khususnya Madiun, ucapnya, total area yang diberikan 9.550 hektare lahan. Lahan itu akan diserahkan ke 5.915 kepala keluarga.

Realisasi dari pemanfaatan hutan kawasan, lanjut Siti, menunjukkan variasi penggunaan lahan oleh petani. Mereka mengkombinasikan mangrove dengan tambak, jati dengan kopi. Ada juga yang menggabungkan jati atau sengon dengan tembakau, kayu putih dengan jagung, buah-buahan dan pakan ternak. ''Pemanfaatan lahan diharapkan dapat menghasilkan gross product negara," kata Siti.

Selain 10 kabupaten yang sudah dan akan menerima SK pemanfaatan hutan, masih ada sejumlah daerah lainnya yang dijadwalkan akan mendapatkan SK. Mereka adalah Sumedang, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Cianjur, Indramayu. Kemudian Sukabumi, Blora, Pati, dan Banjarnegara. Lalu Brebes, Tegal, kendal, Grobogan, Blitar, Banyuwangi. Berikutnya Bojonegoro, Malang, dan Bondowoso. "Rencananya hingga akhir tahun ini akan mencapai 30 kabupaten yang akan ditinjau Presiden Jokowi," ucap Menteri Siti.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Para Penunggang Hutan Sosial

4 Oktober 2022

Para Penunggang Hutan Sosial

Hutan sosial atau Perhutanan sosial adalah program yang unik.


Para Penunggang Hutan Sosial

2 Oktober 2022

relawan pendukung Presiden Joko Widodo menunggangi perhutanan sosial dengan melakukan pungutan liar kepada petani. Di Sumatera, perusahaan HTI memanfaatkan hutan sosial meluaskan konsesi.
Para Penunggang Hutan Sosial

Dari target 12,7 juta hektare, distribusi akses hutan sosial belum sampai separuhnya. Ada banyak hambatan.


Pendapat HuMa pada Polemik KepmenLHK 287

30 April 2022

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan keputusan terkait Kebijakan Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK)
Pendapat HuMa pada Polemik KepmenLHK 287

KepmenLHK No 287 membuka akses bagi masyarakat terhadap skema perhutanan sosial. Namun Komisi IV DPR menolak dengan tegas.


Bagi Ribuan Hektare SK Hutan Adat sampai Sosial, Jokowi: Segera Tanami

3 Februari 2022

Presiden Joko Widodo menghitung sertifikat saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Pengasih, Kulonprogo, DI Yogyakarta, Jumat 30 Januari 2020. Presiden menyerahkan 2.000 sertifikat tanah untuk masyarakat yang berasal dari seluruh DI Yogyakarta. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Bagi Ribuan Hektare SK Hutan Adat sampai Sosial, Jokowi: Segera Tanami

"Segera manfaatkan lahan yang ada, jangan sudah diberikan kemudian tidak diapa-apain, segera tanami," kata Jokowi.


Jokowi Bagi-bagi Sertifikat Tanah hingga SK Hutan Sosial di Sumatera Utara

3 Februari 2022

Presiden Jokowi berbincang dengan pedagang buah di Pasar Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, pada Rabu, 2 Februari 2022. Jokowi juga sempat membeli dua buah nanas dan membayarnya dengan uang Rp200 ribu.  Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Bagi-bagi Sertifikat Tanah hingga SK Hutan Sosial di Sumatera Utara

Jokowi menyerahkan sertifikat tanah di Lapangan Sudirman dan membagikan bantuan tunai ke para pedagang di Pasar Induk Sidikalang.


Serahkan SK Hutan Adat, Jokowi Minta Masyarakat Gunakan Untuk Lahan Produktif

7 Januari 2021

Presiden Jokowi membuka gelaran tahunan Google for Indonesia (Google4ID), Rabu, 18 November 2020. Kredit: Youtube/Google Indonesia
Serahkan SK Hutan Adat, Jokowi Minta Masyarakat Gunakan Untuk Lahan Produktif

Presiden Jokowi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat, Hutan Sosial dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) se-Indonesia


Menteri LHK: Pemanfaatan Gambut buat Hutan Sosial Harus Hati-hati

28 November 2019

Tempo dan KLHK menggelar Festival Pesona Perhutanan Sosial Nasional, Kamis, 28 November 2019.
Menteri LHK: Pemanfaatan Gambut buat Hutan Sosial Harus Hati-hati

Khalayak awam ketika mendengar hutan sosial akan mengasosiasikannya dengan penebangan pohon lalu menggantinya dengan vegetasi lain.


Punya Izin Hutan Sosial, Petani di Malang Malah Jadi Tersangka

4 September 2019

Presiden Jokowi saat acara penganugerahan Tokoh Hutan Sosial Pilihan Tempo dan penyerahan SK Hutan Sosial di Wana Wisata Pokland Haurwangi, Cianjur, Jawa Barat, Jumat, 8 Februari 2019. TEMPO/Subekti.
Punya Izin Hutan Sosial, Petani di Malang Malah Jadi Tersangka

Seorang petani di Malang menjadi tersangka karena menanam kebun di lahan Perhutani. Padahal mengantongi izin perhutanan sosial.


KLHK Dorong KPH Jadi Pendamping Hutan Sosial

28 Juni 2019

Diskusi Strategi Implementasi Pasca Izin Perhutanan Sosial di kantor Balai Penelitian dan Pengembangan KLHK Palembang, 28 Juni 2019. TEMPo/Bagja Hidayat
KLHK Dorong KPH Jadi Pendamping Hutan Sosial

Problem utama setelah masyarakat mendapat izin hutan sosial adalah pendamping dan akses pasar.


2 Tahun, Jokowi Bagikan 2,53 Juta Ha Lahan Perhutanan Sosial

9 Februari 2019

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenakan setelan pangsi dan iket kepala saat peresmian alun-alun Kabupaten Cianjur, 8 Februari 2019. TEMPO/Friski Riana
2 Tahun, Jokowi Bagikan 2,53 Juta Ha Lahan Perhutanan Sosial

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan telah menyerahkan 2,53 juta hektare lahan hutan sosial.