Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reklamasi Jakarta, Menteri Luhut: Saya Cium Tangan kalau Salah

image-gnews
Luhut Binsar Pandjaitan dan Anies Baswedan. dok.TEMPO
Luhut Binsar Pandjaitan dan Anies Baswedan. dok.TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, BANDUNG - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kementeriannya membuka diri untuk menerima masukan mengenai reklamasi Jakarta.

“Kami terbuka pada semua masukan. Kita juga manusia, bisa juga salah. Oleh karena itu, saya minta pada tim berkali-kali kaji detil. Dan kita kaji detail dan kita tidak menemukan. Masak, kita mau karena tekanan, omongan sana sini, terus lantas mundur? Ya, enggak bisalah. Kita harus yakin bahwa kita sudah melakukan kajian yang benar,” katanya saat mengisi Studium Generale di kampus Universitas Padjadjaran, Bandung, Jumat, 3 Oktober 2017.

Simak: Ahli ITB Minta Pemerintah Kaji Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta

Luhut mengklaim sudah meminta semua yang mengkritik rencana reklamasi menemuinya. “Saya juga diberitakan di media macam-macam. Saya beri tahu, siapa yang di luar bilang begini, datang ke saya, bawa masalahnya. Malah saya bilang, saya cium tangan kalau saya salah. Karena kadang kesal juga, Pak Rektor. Karena menurut saya sudah di luar kepatutan ngomongnya, seakan saya enggak punya nurani,” ujarnya.

Selepas mengisi Studium Generale itu, Luhut enggan bicara soal reklamasi lagi. Dia mengklaim urusannya dengan reklamasi sudah selesai. “Saya kalau itu sudah, kan saya sudah, moratorium sudah dicabut. Terserah pemerintah DKI itu, biarkan mereka berproses sendiri,” ucapnya.

Luhut juga enggan mengomentari pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengenai reklamasi Teluk Jakarta. “Saya tidak mau berkomentar mengenai itu, lagi sibuk mengurusi Kawasan Ekonomi Khusus Bekasi-Karawang-Purwakarta,” tuturnya.

Soal reklamasi menjadi pertanyaan salah satu mahasiswa saat sesi tanya-jawab dalam studium generale kampus Universitas Padjadjaran. Luhut meminta anak buahnya, Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Ridwan Djamaluddin, yang menjelaskan. “Reklamasi ini di mana-mana menjadi topik hangat dan cenderung menjadi komoditas politik. Pertama, kalau bicara reklamasi, ini bukan barang baru. Sejak 1300 sudah terjadi reklamasi. Orang bisa berdebat teknis reklamasi sehari semalam, dan bisa apa saja kesimpulannya, tergantung teknisnya seperti apa, kita mau keluar uang berapa,” kata Ridwan, Jumat.

Ridwan berujar reklamasi teluk Jakarta sudah menjadi rencana sejak 1995 dan prosesnya sempat dihentikan dengan penerbitan moratorium oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 19 April 2016. “Setelah itu, kami bekerja mengevaluasi apa yang menjadi dasar moratorium dilakukan. Memang ada pelanggaran di sana. Keluarlah surat sanksi dari Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujarnya.

Simak: Alumni ITB Marah dengan Klaim Luhut Soal Reklamasi

Menurut Ridwan, timnya di Kementerian Koordinator Kemaritiman baru masuk membahas soal itu sejak moratorium. Di tengahnya, pada 23 Agustus dan 2 Oktober 2017, Gubernur DKI mengirim surat guna meminta peninjauan moratorium tersebut. “Gubernur DKI mengatakan mohon moratorium dicabut atau ditinjau kembali karena semua kewajiban sudah dipenuhi. Kemudian Ibu Menteri LHK mengeluarkan surat sanksi dicabut. Kemudian Pak Menko Maritim mencabut perintah moratorium yang dikeluarkan 19 April 2016. Itu cerita (reklamasi) teluk Jakarta,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ridwan menuturkan soal reklamasi itu sempat dibahas dalam rapat terbatas kabinet. “Presiden mengatakan dalam ratas kabinet, perhatikan aspek regulasi, aspek lingkungan, dan aspek sosial,” tuturnya.

Dia mengklaim semua aspek yang diminta Presiden sudah dipelajari. “Regulasi sudah kita runtut, semua tidak ada kesalahannya. Aspek lingkungan yang disebut itu, bagi kami komisi amdal (analisis dampak lingkungan) yang menilai, sudah tidak ada masalah. Kalau masih ada yang menimbulkan masalah, kasih tahu saya. Kalau ada yang bisa membuktikan saya, kasih tahu, nanti saya akan proses ulang,” katanya.

Ridwan mengklaim rencana reklamasi juga tidak berimbas pada nelayan di teluk Jakarta. “Ketika ada pembangunan yang menghambat mobilitas nelayan, sudah tidak kita rekomendasikan. Misalnya, ada kekhawatiran tentang membangun tembok untuk menghalangi air panas bagi pembangkit listrik, kita tidak setujui karena akan menghambat lalu lintas nelayan,” ujarnya.

Dia mengklaim kawasan yang kini menjadi lokasi pulau reklamasi di Teluk Jakarta juga bukan areal tangkap nelayan. “Kawasan yang ada di pulau-pulau reklamasi yang direncanakan itu tidak ada lagi fishing-ground, tempat ikan hidup, di situ kualitas airnya tercemar dan tercemar berat,” tuturnya.

Ridwan mengungkapkan proyek reklamasi itu tidak akan menggusur nelayan. “Nelayan tidak ada yang digusur, nelayan tetap di rumah masing-masing. Kalau toh nanti ditempatkan lebih bagus, sudah dipikirkan untuk menyediakan salah satu pulau khusus untuk bermukim nelayan,” katanya.

Saat ini, pemerintah juga berencana membangun tanggul pesisir untuk melindungi permukiman nelayan dari ancaman banjir rob. “Pemerintah saat ini membangun tanggul pesisir sepanjang 20,1 kilometer untuk melindungi permukiman nelayan agar tidak terkena rob, limpasan air laut,” ujarnya.

Ridwan mengatakan ada dua hal yang selalu diserang terkait dengan reklamasi. Pertama, soal kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) yang dituding tidak pernah dibuat. Kedua, serta Peraturan Daerah tentang Zonasi. “Itu salah. KLHS itu ada dan dilakukan Pemprov DKI. Kedua, selalu dipersoalkan belum ada Perda Zonasi. Ini undang-undang baru, tahun 2014, jadi di belakang keluarnya. Apa kemudian seluruh pembangunan di republik ini berhenti menunggu semua perda keluar,” ucapnya. “Kalau semua nunggu Perda Zonasi, tidak akan ada pembangunan pelabuhan, tidak akan ada pembangunan pariwisata, karena semua di pesisir itu harus tunggu dulu itu.”

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menanggapi klaim TKN Prabowo-Gibran soal klaim surat suara tercoblos capres-cawapres nomor urut 3 di Malaysia. Foto diambil di De Colomadu Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 7 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung


Melatih Tentara Main Musik, Maestro Biola Ini Diberi Pangkat Letkol Tituler

12 Desember 2022

Maestro biola Indonesia Idris Sardi meninggal dunia di RS Meilia, Cibubur, pada pukul 07.20 (28/4). Idris meninggal dalam usia 75 tahun. TEMPO/Nurdiansah
Melatih Tentara Main Musik, Maestro Biola Ini Diberi Pangkat Letkol Tituler

Sebelum Deddy Corbuzier memperoleh pangkat Letkol Tituler, Idris Sardi sudah lebih dulu mendapatkannya


4 Fakta Lika-liku Pulau Reklamasi di Pemerintahan Anies Baswedan

5 September 2021

Pulau-pulau reklamasi Jakarta juga beresiko tenggelam karena jenis tanah yang paling cepat surut yang tanahnya mengendap dan menjadi padat seiring waktu. Satelit dan sensor berbasis darat mencatat sebagian Jakarta Utara mengalami penurunan puluhan milimeter per tahun. ANTARA
4 Fakta Lika-liku Pulau Reklamasi di Pemerintahan Anies Baswedan

Isu pulau reklamasi di Teluk Jakarta mencuat setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali yang dimohonkan pengembang reklamasi pulau H.


MA Kabulkan PK PT Taman Harapan Indah Soal Izin Reklamasi Pulau H

3 September 2021

Pulau-pulau reklamasi Jakarta juga beresiko tenggelam karena jenis tanah yang paling cepat surut yang tanahnya mengendap dan menjadi padat seiring waktu. Satelit dan sensor berbasis darat mencatat sebagian Jakarta Utara mengalami penurunan puluhan milimeter per tahun. ANTARA
MA Kabulkan PK PT Taman Harapan Indah Soal Izin Reklamasi Pulau H

Pemprov DKI belum mau menanggapi putusan MA yang mengabulkan gugatan pengembang reklamasi Pulau H, PT Taman Harapan Indah.


Nelayan Minta Reklamasi Pulau G Diteruskan karena Pandemi, Kiara: Tidak Nyambung

27 Maret 2021

Nelayan beraktivitas di dekat Pulau G, perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Kamis, 27 September 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta, yang proyeknya belum dibangun atau dikerjakan. Adapun empat pulau yang sudah dikerjakan, yaitu C, D, G, dan N, akan diatur dan digunakan untuk kepentingan publik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Nelayan Minta Reklamasi Pulau G Diteruskan karena Pandemi, Kiara: Tidak Nyambung

Sekjen Kiara mengatakan dampak reklamasi adalah banyak nelayan terusir dari ruang hidupnya dan terpaksa mencari alternatif ekonomi lain.


Ada Nelayan Minta Reklamasi Dilanjutkan, Kiara: Jangan-jangan Makelar

27 Maret 2021

Nelayan mengendalikan kapalnya saat melintas di Pulau G, perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Kamis, 27 September 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta, yang proyeknya belum dibangun atau dikerjakan. Sedangkan empat pulau yang sudah dikerjakan, yaitu C, D, G, dan N, akan diatur dan digunakan untuk kepentingan publik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ada Nelayan Minta Reklamasi Dilanjutkan, Kiara: Jangan-jangan Makelar

Sekjen Kiara menduga kelompok nelayan yang mendukung reklamasi bukan berbicara terkait kepentingan mereka karena reklamasi jelas merugikan nelayan.


Jadi Ketua PASI, Luhut Binsar Pandjaitan Siap Keluar Dana dari Kantong Pribadi

25 Januari 2021

Luhut Binsar Panjaitan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jadi Ketua PASI, Luhut Binsar Pandjaitan Siap Keluar Dana dari Kantong Pribadi

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, mengaku bukan orang baru dalam dunia olahraga.


Terpilih Jadi Ketua PB PASI, Luhut Binsar Pandjaitan Akan Lapor Jokowi

25 Januari 2021

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpilih Jadi Ketua PB PASI, Luhut Binsar Pandjaitan Akan Lapor Jokowi

Luhut Binsar Pandjaitan telah resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI).


Luhut Binsar Pandjaitan Jadi Kandidat Tunggal Ketua PB PASI

23 Januari 2021

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Luhut Binsar Pandjaitan Jadi Kandidat Tunggal Ketua PB PASI

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjadi kandidat tunggal ketua umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia.


Menko Luhut Akui Ekonomi RI Melambat: Tapi Nasib Lebih Baik dari Negara Lain

25 Agustus 2020

Menteri Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Hari Kemerdekaan ke-75 RI kali ini diperingati dalam suasana yang berbeda. Musababnya, Indonesia tengah menghadapi cobaan yang berat karena wabah corona. Hal tersebut disampaikannya melalui video pendek yang diunggahnya di akun Instagram pribadinya. Instagram/@luhut.pandjaitan
Menko Luhut Akui Ekonomi RI Melambat: Tapi Nasib Lebih Baik dari Negara Lain

Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengakui bahwa Indonesia tidak bisa terhindar dari perlambatan ekonomi dunia akibat dampak pandemi Covid-19.