Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perizinan Single Submission Akan Diterapkan April 2018

image-gnews
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly memberikan pengarahan kepada kalapas se-Jawa Timur di aula serbaguna Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Malang, Jawa Timur 5 Juni 2017. Selain memberikan pengarahan kepada Kalapas se-Jawa Timur, kedatangan Yasona ke Lapas klas 1 Malang tersebut sekaligus untuk meresmikan pondok pesantren At-Taubah. Foto: Aris Novia Hidayat
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly memberikan pengarahan kepada kalapas se-Jawa Timur di aula serbaguna Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Malang, Jawa Timur 5 Juni 2017. Selain memberikan pengarahan kepada Kalapas se-Jawa Timur, kedatangan Yasona ke Lapas klas 1 Malang tersebut sekaligus untuk meresmikan pondok pesantren At-Taubah. Foto: Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menargetkan kebijakan single submission bisa diterapkan paling lambat April 2018. "Bagaimana supaya daerah comply, perizinan cepat, Presiden Jokowi ingin April 2018 selesai. Jadi perizinan berusaha dengan single submission harus diwujudkan segera," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly seusai rapat di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat, 3 November 2017.

Dia mengatakan yang masih menjadi titik kekhawatiran penerapan aturan itu adalah di daerah-daerah. Pasalnya, belum semua daerah siap melaksanakan aturan perizinan satu pintu itu.

Menurut Yasonna, sampai sekarang masih ada daerah yang kerap macet mengeluarkan perizinan usaha. "Ada yang sampai bertahun-tahun tak selesai-selesai," ujarnya. Namun dia enggan menyebutkan daerah mana saja yang dia maksud.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, untuk menggenjot percepatan perizinan berusaha, pemerintah bakal membuat satuan tugas. "Nanti akan ada di bawah Menteri Koordinator Perekonomian."

Mardiasmo mengatakan satgas itu juga bakal melibatkan kementerian koordinator dan kementerian lain. Salah satunya Kementerian Keuangan. "Kementerian Keuangan lebih banyak kepada pemberian insentif fiskal, pajak bea masuk, dan sebagainya," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apabila sistem satu pintu sudah berlaku, dia berujar, segala rangkaian perizinan bakal bisa dilacak, seperti sudah sampai di mana tahap pengeluaran izin dan kementerian mana yang berwenang dalam tahapan itu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang paket kebijakan ekonomi ke-16 yang berkaitan dengan percepatan perizinan berusaha.

Paket kebijakan ekonomi ke-16 pertama kali diperkenalkan Jokowi pada Agustus lalu. Paket tersebut berisikan upaya percepatan penerbitan perizinan berusaha dari tingkat pusat sampai daerah.

Selain untuk mempercepat perizinan, paket kebijakan ekonomi ke-16 diterbitkan untuk menyelesaikan hambatan dalam proses pelaksanaan dan pemanfaatan teknologi informasi. Hal itu berdasarkan pantauan bahwa proses perizinan dan pelaksanaan belum lancar hingga saat ini karena tidak dikawal dengan baik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kamboja Belajar Layanan di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta, Akan Ditiru

26 November 2022

Petugas yang mengenakan masker dan pelindung wajah memasukkan data pemohon di Mal Pelayanan Publik, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2020. Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta telah dibuka untuk umum sejak Senin, 15 Juni 2020 dengan tetap menerapkan protokol tahapan kesehatan Covid-19. Tempo/Tony Hartawan
Kamboja Belajar Layanan di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta, Akan Ditiru

DKI Jakarta menerima kunjungan Kementerian Dalam Negeri Kamboja, Transparency International Cambodia, dan Action Aid Cambodia.


Pelayanan Satu Atap di Pelabuhan Belawan, Dwelling Time 3 Hari

17 Maret 2019

Menteri BUMN, Rini Soemarno saat menyampaikan sambutannya dalam Peresmian Proyek Strategis Pelindo 1 Belawan di Kantor Pelindo 1 Belawan pada Ahad, 17 Maret 2019. TEMPO/Iil Askar Mondza
Pelayanan Satu Atap di Pelabuhan Belawan, Dwelling Time 3 Hari

PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I terus melaksanakan upaya percepatan proses ekspor dan impor di Pelabuhan Belawan.


Dengan OSS, Luhut: Tak Ada Proses Perizinan Salaman

14 Januari 2019

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/Tony Hartawan
Dengan OSS, Luhut: Tak Ada Proses Perizinan Salaman

Menteri Luhut Pandjaitan berujar sistem perizinan berusaha menggunakan Online Single Submission bisa mengurangi tingkat korupsi di Indonesia.


Jokowi Blusukan ke BKPM, Layanan Perizinan Terpadu Dibatasi 2 Jam

14 Januari 2019

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, meninjau tempat pelayanan sistem perizinan terpadu atau Online Single Submission (OSS) di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, 14 Januari 2018. TEMPO/Ahmad Faiz
Jokowi Blusukan ke BKPM, Layanan Perizinan Terpadu Dibatasi 2 Jam

Presiden Jokowi pagi ini, Senin, 14 Januari 2018, meninjau layanan konsultasi sistem perizinan terpadu (OSS) di kantor BKPM.


Urus IMB di DKI Kini Lebih Cepat, Cuma 4 Langkah Lewat Online

15 November 2018

Ilustrasi bisnis online. shutterstock.com
Urus IMB di DKI Kini Lebih Cepat, Cuma 4 Langkah Lewat Online

Pemerintah DKI Jakarta menerapkan sistem layanan permohonan IMB dan izin keterangan rencana kota (KRK) secara online.


DKI Buka Layanan Online IMB, Lebih Cepat dan Tak Perlu ke Dinas

15 November 2018

Petugas Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta melakukan eksekusi pembongkaran ruko di Belakang Tol TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur (13/3). Ruko-ruko ini dibongkar karna tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan dibangun diatas lahan hijau. Tempo/Dian Triyuli Handoko
DKI Buka Layanan Online IMB, Lebih Cepat dan Tak Perlu ke Dinas

Sebelumnya butuh waktu 14 hari kerja mengurus IMB, kini beberapa hari saja dan tidak perlu datang ke Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.


Sistem Perizinan Online Single Submission Temui Banyak Kendala

20 Juli 2018

Pelaku usaha mencoba sistem Online Single Submission atau OSS alias Perizinan Online Terpadu di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. TEMPO/Tony Hartawan
Sistem Perizinan Online Single Submission Temui Banyak Kendala

Sistem perizinan Online Single Submission (OSS) belum bisa tersambung dengan sistem perizinan satu pintu di daerah


Sistem Perizinan Online Single Submission Akhirnya Diresmikan

9 Juli 2018

Peluncuran sistem perizinan terpadu Online Single Submission (OSS) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018.
Sistem Perizinan Online Single Submission Akhirnya Diresmikan

Pemerintah akhirnya resmi meluncurkan sistem perizinan terpadu Online Single Submission di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.


Jokowi Kumpulkan 23 Bupati di Bogor, di Antaranya untuk Bahas OSS

5 Juli 2018

Presiden Jokowi menyampaikan arahan disela-sela penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara (kiri) di Istana Negara, Jakarta, Senin, 4 Juni 2018. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017. TEMPO/Subekti.
Jokowi Kumpulkan 23 Bupati di Bogor, di Antaranya untuk Bahas OSS

Presiden Joko Widodo atau Jokowi hari ini menjadwalkan pertemuan dengan para bupati dan dibagi menjadi dua sesi di Istana Kepresidenan Bogor.


Genjot Penanaman Modal, Jokowi Tandatangani Aturan OSS

2 Juli 2018

Realisasi Penanaman Modal
Genjot Penanaman Modal, Jokowi Tandatangani Aturan OSS

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 24 tentang terkait pelayanan Online Single Submission (OSS).