TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia perlu melakukan perbaikan dalam perdagangan antar negara. Hal tersebut seiringan dengan peningkatan peringkat kemudahan berbisnis Indonesia yang dirilis oleh Bank Dunia beberapa waktu lalu.
Dalam laporan tahunan yang dirilis Bank Dunia terkait peringkat Ease of Doing Business (EoDB) 2018, peringkat kemudahan berusaha Indonesia di 2018 secara keseluruhan naik 19 peringkat dari posisi ke-91 menjadi posisi 72 dari 190 negara yang disurvei. “Peluang ini yang perlu kita tingkatkan lagi, misalnya melalui percepatan negosiasi-negosiasi free trade agreement dengan Eropa, Amerika Serikat, dan Australia,” ujarnya.
Baca: Kemudahan Berbisnis di Indonesia Naik ke Peringkat 72
Airlangga meyakini, jika upaya tersebut berjalan baik, kapasitas produksi dan perluasan pasar manufaktur Indonesia dapat meningkat. Sebagai contohnya, dia menyebut industri tekstil Indonesia yang saat ini masih dikenakan tarif bea masuk oleh negara-negara mitra bisnis tersebut hingga mencapai di atas 12-20 persen. "Dengan FTA, kita berharap bisa menjadi nol persen, sehingga volume industri kita untul eskpor bisa meningkat lebih besar."
Di sisi lain, Airlangga meminta kepada para investor agar tidak perlu khawatir dalam menanamkan modalnya atau melakukan perluasan usahanya di Indonesia, meskipun akan menghadapi tahun politik pada 2018. “Banyak perusahaan luar negeri yang sudah bertahan 30 sampai 40 tahun tetap tenang menjalankan bisnisnya,” kata dia.
Airlangga menambahkan, apapun yang terjadi di dalam politik nantinya, pemerintah akan memberikan perlindungan bagi para pelaku industri agar tidak menghalangi minat mereka membangun pabrik atau menjadikan Indonesia sebagai basis produksi untuk mendukung rantai pasok global. "Indonesia sudah menjadi negara yang dewasa dalam berdemokrasi,” ujarnya.
Peneliti Pusat Penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Maxensius Tri Sambodo sebelumnya menyatakan indeks kemudahan berbisnis atau ease of doing business Indonesia berpotensi naik. Saat ini Indonesia berada pada posisi 72 dari 190 negara.
Maxensius menilai peringkat tersebut masih tertinggal dibandingkan beberapa negara ASEAN seperti Vietnam posisi 68, Thailand posisi 26, Malaysia posisi 24, dan Singapore posisi 2. "Artinya Indonesia harus bekerja lebih keras untuk memperbaiki indeks kemudahan berbisnis," kata Maxensius, Rabu, 1 November 2017.