Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Program Terpadu Perhutanan Sosial Indonesia Dimulai

image-gnews
Program Terpadu Perhutanan Sosial Indonesia Dimulai
Program Terpadu Perhutanan Sosial Indonesia Dimulai
Iklan

INFO NASIONAL - Pelaksanaan lapangan agenda terpadu Perhutanan Sosial di Pulau Jawa mulai berjalan sejak 1 November 2017, dengan Provinsi Jawa Barat sebagai lokasi awal, yang ditandai dengan penyerahan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) oleh Presiden Joko Widodo kepada kelompok tani dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Hal itu dilakukan setelah adanya penegasan dari Presiden pada April 2017 di Boyolali, Jawa Tengah, tentang program pemerintah untuk pemerataan ekonomi.

Saat itu Presiden menyerahkan lima Surat Keputusan (SK) akses kelola Perhutanan Sosial. Kelima SK itu adalah SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) kepada Kelompok Tani Mina Bakti seluas 80,9 hektare bagi 38 kepala keluarga (KK) ;
SK IPHPS kepada Kelompok Tani Mandiri Teluk Jambe Bersatu, Kecamatan Ciampel, Kecamatan Pangkalan, Kecamatan Teluk Jambe Barat dan Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang seluas 1.566 hektare untuk 783 KK ; SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan antara LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) Bukit Alam dengan Perhutani di petak 13,14, 230 dan 24 BKPH Teluk Jambe, Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang seluas 158 hektare dengan 79 KK ; SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan antara LMDH Mekarjaya di petak 12 dan 17 BKPH Teluk Jambe Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang seluas 180 hektare dengan 90 KK ; SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan antara LMDH Mulya Jaya di petak 23 EF, 25 EF, 26 APCD dan 33A BKPH Teluk Jambe Desa Mulya sejati Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang seluas 160 hektare dengan 80 KK.

Dalam sambutannya, Presiden mengingatkan agar izin yang diterima oleh masyarakat dipergunakan sebaik-baiknya untuk kegiatan yang produktif. "Izin pemanfaatan hutan ini tolong dipegang betul sampai dengan 35 tahun. Nanti, jika betul-betul produktif dan terbukti mensejahterakan maka akan diperpanjang lagi 35 tahun ke depan. Ini artinya, masyarakat memiliki hak, dan dalam mengerjakan status hukumnya sudah jelas. Jadi, jangan ada demo lagi ke istana," ujarnya.

Presiden menegaskan pemberian ini hanya diperuntukkan bagi rakyat petambak dan bukan untuk pengusaha besar. "Ini adalah bisnis model yang akan digunakan di daerah-daerah lain, provinsi lain, kabupaten dan kota lain. Pendanaan akan didukung oleh bank, sedangkan pendampingan akan dilakukan oleh (Perum) Perindo hingga pemasaran. Namun, harga dari petambak juga harus wajar," ucapnya.

Presiden berharap pembagian IPHPS dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan petambak. Presiden juga akan memantau pelaksanaannya, dimana apabila lahan diketahui tidak produktif maka izinnya akan dicabut. Dia juga meminta masyarakat agar menjaga kawasan hutan mangrove di sekitarnya. "Hutan mangrove ada 2,5 juta hektare dan harus dijaga. Saya titip agar dirawat hutan mangrovenya, ikut nanam. Jangan semuanya untuk tambak, tapi juga untuk lahan hijau, kegiatan mangrove," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan pentingnya agenda Perhutanan Sosial yang digotong-royongkan bersama lintas kementerian/lembaga. “Perhatian juga diberikan kepada Pulau Jawa yang padat penduduk dan kebutuhan akan lahan garapan. Maka, kita lakukan Perhutanan Sosial di Jawa, sambil secara paralel dilakukan di seluruh Indonesia, dan harus dikaitkan dengan agenda pengembangan wilayah dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan senantiasa menjaga kelestarian hutan,” ujarnya.

Saat ini akses Perhutanan Sosial di Indonesia mencapai areal seluas 1.088 juta hektare, belum termasuk di Pulau Jawa. Sebanyak 48 unit kelompok dan LMDH di pulau Jawa telah siap diluncurkan, dan Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, serta Kecamatan Teluk Jambe, Kabupaten Karawang menjadi lokasi awal program ini.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Menko Perekonomian, Darmin Nasution, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Harjomujono, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, KSP, Bupati Bekasi, Bupati Karawang, dan Forkompinda.

Sementara itu, mewakili Gubernur Jawa Barat, Wakil Gubernur Deddy Mizwar menyampaikan dukungannya terhadap program Perhutanan Sosial yang menjadi tonggak perbaikan pengelolaan lingkungan hidup di Jawa Barat. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.