INFO NASIONAL - Pelaksanaan lapangan agenda terpadu Perhutanan Sosial di Pulau Jawa mulai berjalan sejak 1 November 2017, dengan Provinsi Jawa Barat sebagai lokasi awal, yang ditandai dengan penyerahan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) oleh Presiden Joko Widodo kepada kelompok tani dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Hal itu dilakukan setelah adanya penegasan dari Presiden pada April 2017 di Boyolali, Jawa Tengah, tentang program pemerintah untuk pemerataan ekonomi.
Baca Juga:
Saat itu Presiden menyerahkan lima Surat Keputusan (SK) akses kelola Perhutanan Sosial. Kelima SK itu adalah SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) kepada Kelompok Tani Mina Bakti seluas 80,9 hektare bagi 38 kepala keluarga (KK) ;
SK IPHPS kepada Kelompok Tani Mandiri Teluk Jambe Bersatu, Kecamatan Ciampel, Kecamatan Pangkalan, Kecamatan Teluk Jambe Barat dan Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang seluas 1.566 hektare untuk 783 KK ; SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan antara LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) Bukit Alam dengan Perhutani di petak 13,14, 230 dan 24 BKPH Teluk Jambe, Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang seluas 158 hektare dengan 79 KK ; SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan antara LMDH Mekarjaya di petak 12 dan 17 BKPH Teluk Jambe Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang seluas 180 hektare dengan 90 KK ; SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan antara LMDH Mulya Jaya di petak 23 EF, 25 EF, 26 APCD dan 33A BKPH Teluk Jambe Desa Mulya sejati Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang seluas 160 hektare dengan 80 KK.
Dalam sambutannya, Presiden mengingatkan agar izin yang diterima oleh masyarakat dipergunakan sebaik-baiknya untuk kegiatan yang produktif. "Izin pemanfaatan hutan ini tolong dipegang betul sampai dengan 35 tahun. Nanti, jika betul-betul produktif dan terbukti mensejahterakan maka akan diperpanjang lagi 35 tahun ke depan. Ini artinya, masyarakat memiliki hak, dan dalam mengerjakan status hukumnya sudah jelas. Jadi, jangan ada demo lagi ke istana," ujarnya.
Presiden menegaskan pemberian ini hanya diperuntukkan bagi rakyat petambak dan bukan untuk pengusaha besar. "Ini adalah bisnis model yang akan digunakan di daerah-daerah lain, provinsi lain, kabupaten dan kota lain. Pendanaan akan didukung oleh bank, sedangkan pendampingan akan dilakukan oleh (Perum) Perindo hingga pemasaran. Namun, harga dari petambak juga harus wajar," ucapnya.
Baca Juga:
Presiden berharap pembagian IPHPS dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan petambak. Presiden juga akan memantau pelaksanaannya, dimana apabila lahan diketahui tidak produktif maka izinnya akan dicabut. Dia juga meminta masyarakat agar menjaga kawasan hutan mangrove di sekitarnya. "Hutan mangrove ada 2,5 juta hektare dan harus dijaga. Saya titip agar dirawat hutan mangrovenya, ikut nanam. Jangan semuanya untuk tambak, tapi juga untuk lahan hijau, kegiatan mangrove," katanya.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan pentingnya agenda Perhutanan Sosial yang digotong-royongkan bersama lintas kementerian/lembaga. “Perhatian juga diberikan kepada Pulau Jawa yang padat penduduk dan kebutuhan akan lahan garapan. Maka, kita lakukan Perhutanan Sosial di Jawa, sambil secara paralel dilakukan di seluruh Indonesia, dan harus dikaitkan dengan agenda pengembangan wilayah dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan senantiasa menjaga kelestarian hutan,” ujarnya.
Saat ini akses Perhutanan Sosial di Indonesia mencapai areal seluas 1.088 juta hektare, belum termasuk di Pulau Jawa. Sebanyak 48 unit kelompok dan LMDH di pulau Jawa telah siap diluncurkan, dan Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, serta Kecamatan Teluk Jambe, Kabupaten Karawang menjadi lokasi awal program ini.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Menko Perekonomian, Darmin Nasution, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Harjomujono, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, KSP, Bupati Bekasi, Bupati Karawang, dan Forkompinda.
Sementara itu, mewakili Gubernur Jawa Barat, Wakil Gubernur Deddy Mizwar menyampaikan dukungannya terhadap program Perhutanan Sosial yang menjadi tonggak perbaikan pengelolaan lingkungan hidup di Jawa Barat. (*)