Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YLKI: Pembayaran Non Tunai Gagal Memangkas Waktu Transaksi di Tol

Reporter

Editor

Anisa Luciana

image-gnews
Antrean kendaraan bermotor di gerbang tol Kemayoran, Jakarta, 31 Oktober 2017 PT. Jasa Marga Persero (Tbk) mengumumkan seluruh gerbang tol di Indonesia secara serentak hanya melayani transaksi non tunai. Tempo/Tony Hartawan
Antrean kendaraan bermotor di gerbang tol Kemayoran, Jakarta, 31 Oktober 2017 PT. Jasa Marga Persero (Tbk) mengumumkan seluruh gerbang tol di Indonesia secara serentak hanya melayani transaksi non tunai. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menilai sistem pembayaran non tunai di gerbang tol menggunakan uang elektronik gagal memenuhi tujuan utamanya, yakni menghemat waktu transaksi.

"Pernyataan pengelola jalan tol bahwa otomatisasi bisa menghemat waktu transaksi di gardu tol 90 persen hingga 100 persen secara kasat mata tidak terbukti," kata Tulus saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 2 November 2017.

Tulus mengatakan setelah sistem pembayaran non tunai di gardu tol diberlakukan masih terlihat antrean pembayaran yang panjang seperti sebelum pemberlakuan otomatisasi. Itu artinya, otomatisasi yang dimaksudkan untuk memangkas antrean kendaraan telah gagal.

Baca: Seluruh Ruas Tol Jasa Marga Terapkan Pembayaran Non Tunai

Apalagi, Tulus menilai banyak permasalahan yang terjadi dalam penerapan otomatisasi di jalan tol, misalnya alat pembaca kartu uang elektronik yang lambat membaca, bahkan macet karena gagal membaca.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Belum lagi masih banyak pengguna jalan tol yang belum terbiasa menggunakan uang elektronik sehingga memerlukan waktu lebih lama untuk menempel di mesin pembaca kartu," tuturnya.

Karena itu, Tulus menilai penerapan otomatisasi di jalan tol dengan transaksi menggunakan uang elektronik tidak berdampak apa-apa bagi penguna jalan tol. "Secara kasat mata, menggunakan uang elektronik atau membayar tol secara manual waktu transaksi yang diperlukan di gardu tol sama saja," katanya.

Penggunaan uang elektronik untuk sistem pembayaran non tunai di gardu tol telah diberlakukan serentak di ruas-ruas jalan tol sejak Senin, 31 Oktober 2017 lalu.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

5 Februari 2024

Pengendara terjebak kemacetan di Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Senin 29 Januari 2024. Kemacetan yang terjadi pada saat jam berangkat kerja serta pulang kerja tersebut akibat belum selesainya  pengerjaan pembangunan Jembatan Mampang. ANTARA FOTO/Yulius Saatria Wijaya
Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tanggapi pernyataan Jokowi dan menyarankan pemerintah batasi kepemilikan kendaraan pribadi.


YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

25 Januari 2024

Ratusan pelajar berkampanye menolak menjadi target iklan rokok di depan Istana Presiden, Sabtu, 25 Februari 2017. TEMPO/Danang Firmanto
YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta iklan rokok dilarang total di Indonesia.


Mengenal Jenis Alat Pembayaran Non Tunai dan Manfaatnya

25 Oktober 2023

Dengan menggunakan alat pembayaran non tunai menjadikan transaksi lebih cepat, aman, dan efisien. Ini dia penjelasan dan manfaatnya. Foto: canva
Mengenal Jenis Alat Pembayaran Non Tunai dan Manfaatnya

Dengan menggunakan alat pembayaran non tunai menjadikan transaksi lebih cepat, aman, dan efisien. Ini dia penjelasan dan manfaatnya.


Mengenal Cashless, Kelebihan, dan Kekurangannya

5 Oktober 2023

Gubernur Ridwan Kamil memindai aplikasi jaramba.id saat naik angkutan kota di Bandung, Jawa Barat, 7 Januari 2022. Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mengakses rute-rute transportasi umum antar moda lengkap dengan tarif dari lokasi asal menuju daerah tujuan serta mendukung sistem pembayaran cashless. Juga membantu kurangi ketergantungan masyarakat terhadap pemakaian kendaraan pribadi. TEMPO/Prima mulia
Mengenal Cashless, Kelebihan, dan Kekurangannya

Cashless ini merupakan sistem pembayaran non tunai yang kini cukup populer. Simak kelebihan dan kekurangan cashless.


Baru 2 Hari Diresmikan LRT Jabodebek Alami Gangguan, Ini Catatan YLKI untuk Menhub dan PT KAI

1 September 2023

Penumpukan calon penumpang LRT Jabodebek di Stasiun Cikunir pada Rabu pagi, 30 Agustus 2023. Moda transportasi itu mengalami gangguan di hari kedua setelah diresmikan pengoperasiannya untuk pengguna masyarakat umum. FOTO/twitter/@veghaaa
Baru 2 Hari Diresmikan LRT Jabodebek Alami Gangguan, Ini Catatan YLKI untuk Menhub dan PT KAI

YLKI memberikan sejumlah catatan untuk Menhub dan PT KAI soal LRT Jabodebek yang mengalami gangguan dua hari setelah diresmikan.


Buntut Rangka eSAF Keropos, YLKI Minta Dirikan Pengawas Produk Otomotif

23 Agustus 2023

Rangka Esaf motor Honda yang patah. INSTAGRAM/@Infodepok_id
Buntut Rangka eSAF Keropos, YLKI Minta Dirikan Pengawas Produk Otomotif

Buntut dari masalah rangka eSAF keropos, YLKI menilai perlu adanya lembaga khusus yang bertugas mengawasi peredaran produk otomotif.


YLKI Sebut Larangan Penjualan Rokok Ketengan Bakal Mengikis Dua Hal Ini

4 Februari 2023

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
YLKI Sebut Larangan Penjualan Rokok Ketengan Bakal Mengikis Dua Hal Ini

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyebut kebijakan larangan penjualan rokok ketengan akan mengikis dua hal.


HNW Dukung Revisi UU Perlindungan Konsumen

23 Januari 2023

Wakil Ketua MPR Dr. H. Hidayat Nur Wahid MA (HNW) saat menerima kunjungan Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang dipimpin langsung oleh Tulus Abadi di ruang kerja, Lt.9, Gedung Nusantara III, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, 19 Januari 2023.
HNW Dukung Revisi UU Perlindungan Konsumen

Untuk melakukan revisi undang-undang, rakyat dan organisasi yang ada di masyarakat bisa mengusulkan perubahan


Pengaduan Perkara Perumahan Tinggi, YLKI: Bermasalah dari Hulu hingga Hilir

20 Januari 2023

Tipe perumahan sederhana (ilustrasi).
Pengaduan Perkara Perumahan Tinggi, YLKI: Bermasalah dari Hulu hingga Hilir

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut pengaduan konsumen soal perkara perumahan masih tinggi selama 10 tahun terakhir.


Sistem Tap In dan Tap Out Transjakarta Sempat Bermasalah, Ini Cara Mengadu ke YLKI

13 Oktober 2022

Pengguna bus Transjakarta mengeluhkan antrean yang panjang di sejumlah haltenya, lantaran adanya pembaharuan sistem layanan yakni Tap In Tap Out dan One Passenger One Card.
Sistem Tap In dan Tap Out Transjakarta Sempat Bermasalah, Ini Cara Mengadu ke YLKI

PT Transjakarta telah meresmikan kebijakan baru yakni pemberlakuan tap in dan tap out bus Transjakarta sejak 4 Oktober 2022, lalu.