TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, hingga 2017, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara mencatat aset barang milik negara (BMN) mencapai Rp 2.188 triliun. Padahal, kata Sri Mulyani, pada 2007, saat dia menjabat Menteri Keuangan di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, jumlah BMN hanya Rp 229 triliun.
"Tapi jangan salah kaprah ya, BMN hanya sebagian kecil dari aset negara. Besaran BMN itu hanya 40,1 persen dari seluruh aset negara," ujarnya.
Adapun yang masuk kategori BNM, menurut Sri Mulyani, adalah tanah, gedung, jalan, jembatan, serta meja dan kursi di dalam gedung pemerintah. Sedangkan surat utang dan investasi pemerintah di BUMN tidak dikategorikan sebagai BNM.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, hingga 31 Desember 2016, total aset barang milik negara 924 ribu item. Dari jumlah tersebut, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan akan melakukan revaluasi aset. Sehingga nilainya bisa saja bertambah atau berkurang.
"Akan ada 408 ribu unit yang di-revaluasi tahun ini. Dari jumlah itu, baru 75 persen yang selesai," tutur Sri Mulyani.
Setelah dilakukan proses revaluasi, Sri Mulyani mengklaim ditemukan 1.000-an yang berstatus idle (tidak bisa digunakan). Sehingga pengelolaannya nanti akan dikembalikan ke Kementerian Keuangan.
Menurut Sri Mulyani, dari total aset milik negara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memiliki nilai aset yang paling besar, yaitu Rp 830 triliun.
"Setelah barang milik negara itu selesai di-reevaluation, kita harus semakin ambisius menggunakannya," kata Sri Mulyani.