TEMPO.CO, Jakarta - Registrasi kartu prabayar melalui pengiriman SMS ke nomor 4444 dipastikan gratis alias cuma-cuma. Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys menegaskan, operator tidak menarik biaya sedikitpun.
"SMS 4444 itu gratis, tanpa pulsa pun itu bisa dilakukan," kata Merza yang juga merupakan Direktur Utama Smartfrend tersebut dalam konferensi pers bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Rabu, 1 November 2017.
Baca: Bagaimana Menyikapi Hoax Soal Registrasi Kartu Prabayar
Menurut Merza, registrasi kartu seluler prabayar dapat dilaksanakan selama 24 jam penuh. Untuk itu, masyarakat tidak perlu terburu-buru, karena dapat dialkukan kapan saja hingga 28 Februari 2017.
Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Imam Nashiruddin menegaskan, program tersebut gratis tidak dipungut biaya. "Kalau terjadi pungutan laporkan ke BRTI, karena memang tidak bayar," kata Imam.
Program registrasi kartu prabayar yang dimulai secara resmi Selasa, 31 Oktober 2017. Dalam semalam, pengguna telepon seluler yang registrasi mencapai puluhan juta nomor. Pada Rabu sore, 1 November 2017 pukul 16.30 WIB telah menembus angka 30 juta lebih.
Baca: Registrasi Kartu SIM Prabayar Wajib, Aneka Hoax Beredar di Medsos
Program registrasi kartu prabayar yang dimulai pada 31 Oktober 2017 akan berakhir pada 28 Februari 2018. Bagi mereka yang belum melakukan registrasi kartu seluler hingga periode berakhir maka akan dilakukan pemblokiran secar bertahap.
Masyarakat pemilik kartu prabayar masih dapat melakukan registrasi setelah 28 Februari, namun bila 30 hari pertama tidak dilakukan akan dilkukan pemblokiran untuk menerima layanan SMS dan telepon.
Bila 15 hari kemudian tidak juga melakukan regitrasi maka layanan telepon dan SMS akan diblokir. Bila 15 hari kemudian, 28 April 2018, masih belum juga melakukan registrasi kartu prabayar maka seluruh layanan akan diblokir termasuk layanan internet.