TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 3.648.035 per 1 Januari 2018. Selain naiknya upah minimum, Anies juga akan memberikan kartu yang dapat digunakan untuk naik Transjakarta dengan cuma-cuma dan diskon berbelanja di pasar untuk para pekerja.
“Kita ingin warga terutama buruh juga bisa merasakan keterjangkauan,” katanya di Balai Kota, Rabu, 1 November 2017.
Baca juga:
Simak: Ini Rincian Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPR
Selain naiknya upah, Anies mengatakan akan membagian kartu bagi pekerja dengan penghasilan minium untuk mendapatkan fasilitas gratis menggunakan TransJakarta dan potongan harga di Pasar Jaya. “Jadi satu sisi kita akan naikan UMP, satu sisi kita akan turunkan biaya hidupnya,” ujar Anies.
Menurut Anies kebijakan pertama ini merupakan kebijakan yang adil bagi pekerja dan pengusaha di tengah perekonomian yang sedang lesu. “Ini akan membantu bagi buruh dan pengusaha untuk menggerakkan roda perekonomian,” katanya.
Anies menganggarkan untuk subsidi biaya pangan di tahun 2018 Rp 685 miliar, dia juga menuturkan akan menaikan penerima Kartu Jakarta Pintar dengan besaran transfer Rp 560 miliar.”Mudah-mudahan dalam perjalanan ke depan akan bisa memudahkan semua pihak,” tutur Anies.
Direktur Utama PT TransJakarta Budi Kaliwono mengatakan kartu tersebut akan dibagikan bagi pekerja yang berpenghasilan di batas upah minimum provisi dan juga memiliki KTP Jakarta. “Sementara yang kita pakai yang berdomisili di Jakarta,” ujarnya.
Menurut Budi aturan tersebut berdasarkan peraturan perburuhan di DKI Jakarta. Dalam waktu dua bulan, dia bersama Direktur Utama PD Pasar Jaya Arif Nasrudin akan bekerja sama dengan bank-bank untuk memperoleh data dan mendistribudikan pada Januari 2018. “Kartu yang dipakai nanti kartu payroll mereka,” ucap Budi.
Selain kenaikan UMP dan biaya transportasi gratis dengan TransJakarta, pekerja yang mendapatkan kartu tersebut nantinya akan mendapatkan potongan harga di pasar yang dikelola oleh PD Pasar Jaya sebesar 10 – 15 persen untuk bahan-bahan pokok. “Kami memiliki 100 jenis barang kebutuhan pokok yang dijual di bawah harga pasar,” jelas Arif.
CHITRA P