TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) meminta masyarakat tidak mempercayai informasi hoax yang beredar melalui pesan berantai mengenai bahaya melakukan registrasi kartu SIM prabayar. Pasalnya, jika pengguna kartu SIM prabayar tidak melakukan pendaftaran, kartu yang digunakan akan diblokir secara bertahap.
"Registrasi kartu prabayar merupakan informasi yang benar. Bukan hoax. Jika tidak melakukan pendaftaran SIM card akan diblokir," kata Dirjen Penyelenggaraan Pos Dan Informatika Kominfo Ahmad M Ramli di Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2017.
Pendaftaran registrasi ulang menggunakan nomor induk kependudukan KTP dan Kartu Keluarga dimulai pada 31 Oktober 2017. Pemerintah menargetkan pendaftaran tersebut sampai 28 Februari 2018, atau empat bulan dari awal masa pendaftaran. "Kalau tidak, akan diblokir secara bertahap."
Baca: Hari Kedua Registrasi Kartu SIM Prabayar Tembus 30,2 Juta
Sejauh ini, ia melihat masyarakat cukup responsif dan antusias untuk melakukan pendaftaran kartu SIM prabayar. Bahkan, di hari kedua ini, telah ada 30,2 juta kartu SIM prabayar yang didaftarkan dari seluruh operator seluler yang ada di Indonesia.
Operator, kata dia, menjamin data pelanggan terlindungi. Jadi, pelanggan yang mendaftarkan ulang kartu prabayarnya tidak perlu takut akan disalahgunakan. "Berita yang tersebar ada kerawanan itu hoax. Apalagi sampai menyarankan tidak melakukan registrasi ulang," ucapnya.
Ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia Merza Fachys mengatakan operator atau getak mitra menjamin perlindungan data pelanggan sesuai dengan ISO 27001. Jadi, data pelanggan akan terjamin kerahasiannya. "Ini program nasional untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan telepon seluler," katanya.
Menurut Merza, dengan melakukan registrasi kartu SIM prabayar tersebut, operator akan mempunyai data yang benar dan valid untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan. "Kami juga meminta bantuan media untuk memerangi hoax seputar informasi ini," kata dia.
Menurut dia lagi, data pelanggan akan terjaga kerahasiannya dan tidak akan disalahgunakan seperti informasi hoax yang beredar. Dengan pendaftaran yang baru, data pelanggan lama otomatis akan diganti dengan yang lebih valid identitasnya. "Jadi jangan berpikir yang aneh-aneh," ucapnya.
IMAM HAMDI