TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan 24 lokasi hutan sosial sudah siap dikelola setelah memperoleh izin atau hak pengelolaan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Lokasi-lokasi tersebut tersebar di Pulau Jawa," ujarnya seusai peresmian hutan sosial di Muara Gembong, Bekasi Teluk Jambe, Karawang, Rabu, 1 November 2017.
Darmin menjelaskan, 24 lokasi tersebut terdiri atas 7 lokasi di Jawa Barat, 7 lokasi di Jawa Tengah, serta 10 lokasi di Jawa Timur. Adapun jumlah petani yang menggarap di lokasi-lokasi itu diperkirakan mencapai 7.500 orang.
Baca Juga:
Masa konsesi lahan-lahan di lokasi tersebut, kata Darmin, mencapai 35 tahun. Harapannya, dengan masa akses yang panjang, penggarap lahan bisa melakukan budi daya dengan maksimal.
Baca: Menteri Siti Nurbaya Ajak Masyarakat Manfaatkan Hutan Sosial
Muara Gembong, misalnya, dalam 35 tahun bisa dimaksimalkan menjadi lokasi budi daya tambak dan hutan mangrove dengan persentase 50:50. Melalui perusahaan pelat merah, pemerintah akan membantu proses budi daya lahan hutan sosial di sana, yang luasnya 800 hektare.
Baca Juga:
Dalam Program Hutan Sosial, pemerintah meminjamkan lahan-lahan milik negara untuk dikelola masyarakat. Dengan begitu, lahan-lahan yang hak kelolanya diberikan diharapkan bisa produktif dan rakyat pun akan merasakan pemerataan ekonomi.
Lahan-lahan yang hak kelolanya diberikan ke masyarakat itu pun bisa dikembangkan sesuai dengan kemampuan setiap daerah. Sebagai contoh, di Muara Gembong, pemerintah memperbolehkan lahan di sana untuk dikembangkan menjadi tambak.
Untuk mendorong pengembangan Program Hutan Sosial, kata Darmin, pemerintah melalui Bank Mandiri akan memberikan fasilitas kredit usaha rakyat. "Sementara itu, Perikanan Indonesia akan menyiapkan benih melalui pendampingan dan pembelian hasil panen (off taking)," ujarnya.
Presiden Joko Widodo menyebutkan waktu 35 tahun yang diberikan harus dimanfaatkan betul oleh penggarap lahan. Jika tidak, hak kelola akan dicabut. "Kalau terbukti betul-betul bermanfaat, nanti diperpanjang lagi. Status hukumnya jelas," ucapnya, yang juga menjanjikan jumlah lahan dan lokasi untuk hutan sosial akan terus ditambah.
Sebagai catatan, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya sempat menyatakan menyediakan lahan untuk hutan sosial bukan perkara gampang. Status-status lahan yang tak jelas menjadi tantangan tersendiri. Dari target Nawacita sekitar 12 juta hektare, Siti optimistis bisa memenuhi sekitar separuhnya pada akhir periode pertama ini. Sejauh ini, belum ada rencana merevisi target Nawacita.