Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos Uber Klaim Angkutan Online Pangkas Kemacetan

Reporter

image-gnews
Head of Public Policy Uber Indonesia John Colombo di Djakarta Theater XXI, Jakarta Pusat, 1 November 2017.  TEMPO/Alfan Hilmi.
Head of Public Policy Uber Indonesia John Colombo di Djakarta Theater XXI, Jakarta Pusat, 1 November 2017. TEMPO/Alfan Hilmi.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Head of Public Policy Uber Indonesia, John Colombo mengklaim angkutan online mampu mengurangi tingkat kemacetan di Jakarta. John mengatakan banyak masyarakat yang menggunakan Uber terhubung dengan transportasi massal seperti Transjakarta dan KRL.

“Sebanyak 11 persen dari pengguna kami sekarang banyak menggunakan transportasi publik,” kata John di Djakarta Theater XXI, Jakarta Pusat, Rabu 1 November 2017.

John mengatakan telah melihat fenomena ini sejak 2016. Menurutnya survei yang dilakukan Uber, John mengatakan 11 persen pengguna Uber terhubung dengan transportasi massal. Menurutnya banyak dari mereka yang mengakhiri perjalanan 200 meter dari stasiun KRL atau Transjakarta.

Menurut John, fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara-negara lain dimana Uber berada. John berpendapat, semakin berkembang sistem transportasi publik, maka banyak publik yang menggunakan transportasi online bersama dengan transportasi massal.

“Salah satu fenomena yang kami lihat banyak masyarakat yang menggunakan Uber menuju ke stasiun KRL atau Transjakarta,” kata dia.

John mengatakan, Uber memposisikan pelayanannya sebagai pelengkap dan penghubung transportasi publik. Menurut data Uber, transportasi publik seperti Transjakarta dan KRL belum bisa mencapai seluruh wilayah Jakarta. Ia mengatakan, 40 persen dari wilayah Jabodetabek belum memiliki akses ke transportasi publik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

John memaparkan, 24 persen  perjalanan Uber di Jakarta dimulai dan diakhiri di pinggiran kota. Sedangkan 4 persen perjalanan diawali dan diakhiri di dua ratus meter dari stasiun transjakarta atau KRL.

Dengan adanya Uber, John berharap kedepannya masyarakat Jakarta berhenti menggunakan mobil. John mengatakan menurut data survey yang Uber lakukan, 29 persen masyarakat Jakarta telah memutuskan untuk berhenti menggunakan mobil.   John memprediksi kedepannya masyarakat tidak melakukan pilihan menggunakan jenis transportasi massal tertentu, tetapi mengkombinasikannya satu sama lain.

“LRT dan MRT nantinya pun tidak mungkin datang ke pintu rumah kita. Jadi yang kita lihat banyak pengguna kami yang naik Uber dari rumahnya sampai stasiun. Dan pakai Uber lagi dari stasiun sampai ke tujuan,” kata John.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan upaya pemerintah ke depan adalah membuat pengguna angkutan online juga menggunakan transportasi massal.  “Kita harus pikirkan bagaimana angkutan online bisa bekerja sama dengan transportasi massal seperti KRL dan Transjakarta,” kata Sandiaga.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


RUU Transportasi Daring Tak Masuk Prolegnas, Pengemudi Angkutan Online Bersurat ke DPR

22 September 2022

Massa aksi Demonstrasi Driver online mulai bergerak ke halaman depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. Dalam aksinya demostrasi membawa 3 tuntutan diantaranya pengemudi transportasi online meminta DPR untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-undangan (RUU) Transportasi Daring menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022. Pengemudi transportasi online juga akan menunggu RUU Transportasi Daring disahkan menjadi UU. Pengemudi transportasi online berharap DPR juga bisa menekan aplikator untuk menandatangani kesepakatan platfom fee sebesar 10 persen. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar
RUU Transportasi Daring Tak Masuk Prolegnas, Pengemudi Angkutan Online Bersurat ke DPR

Kado berharap pertemuan pengemudi dengan DPR pada 28 September besok bisa menghasilkan kesepakatan.


Mengenal Uber dan UberX Share yang Mulai Bangkit di AS, Indonesia?

19 November 2021

UberX. UBER
Mengenal Uber dan UberX Share yang Mulai Bangkit di AS, Indonesia?

Uber dan UberX Share mulai bangkit di Amerika Serikat dan mulai beroperasi lagi dengan baik karena fasilitas UberX Share.


Pengadilan Mahkamah Inggris Tetapkan Sopir Taksi Online Uber Sebagai Buruh

20 Februari 2021

Sopir taksi memblokir lalu lintas di dekat Paris Charles de Gaulle Airport, Paris, Prancis, 15 Desember 2014. Taksi UberPOP, yang menggunakan driver non-profesional dengan menggunakan mobil mereka sendiri untuk mengambil penumpang dengan tarif terjangkau, memiliki pengguna 160.000 di Perancis, menurut perusahaan. Lionel Bonaventure/AFP/Getty Images
Pengadilan Mahkamah Inggris Tetapkan Sopir Taksi Online Uber Sebagai Buruh

Penyedia jasa kendaraan online, Uber, harus mengkaji lagi binis modelnya dan bagaimana mereka harus memperlakukan para sopirnya.


Relaksasi Aturan untuk Angkutan Helikopter Online Disiapkan

14 November 2019

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti (tengah) saat memberikan keterangan terkait hasil investigasi KNKT kecelakaan Lion Air JT-610. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Relaksasi Aturan untuk Angkutan Helikopter Online Disiapkan

Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan relaksasi aturan untuk pengoperasian helikopter sebagai angkutan kota berbasis online.


Go-Jek Dilarang di Filipina, Rudiantara: Kami Akan Bantu Lobi

9 Januari 2019

(kanan ke kiri) CEO Go-Jek Nadiem Makarim, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga hadir dalam Pasar Malam Hari Kuliner Nasional GO-FOOD di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Mei 2018. TEMPO/Lani Diana
Go-Jek Dilarang di Filipina, Rudiantara: Kami Akan Bantu Lobi

Rudiantara mengatakan pemerintah akan membantu Go-Jek berekspansi hingga ke Filipina.


Go-Jek Dilarang Mengaspal di Filipina Karena Alasan Ini

9 Januari 2019

GO-JEK berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Queenrides mengadakan safety riding workshop khusus untuk para mitra driver perempuan GO-JEK di   Kantor GO-JEK Pasaraya, Jakarta pada Selasa, 27 November 2018. TEMPO/Wisnu Andebar
Go-Jek Dilarang Mengaspal di Filipina Karena Alasan Ini

Pemerintah Filipina melarang Go-Jek berekspansi ke negara tersebut. Kenapa?


Cara Bus Kalimaya Bisa Bersaing dengan Angkutan Online

22 Desember 2018

Komisaris Multi Inti Transport (MIT) Imam Sufaat, CEO MIT Lina Hardi dan Chairman MIS Group Tedy Agustiansjah dan Komisaris Multi Inti Sarana (MIS) Tyasno Sudarto disela-sela peresmian Pool Cikande dan meluncurkan MIT Solution Center serta Bus Kalimaya di Modern Cikande, Serang, Banten 19 Desember 2018. Sumber: swa.co.id
Cara Bus Kalimaya Bisa Bersaing dengan Angkutan Online

Bus Kalimaya menyiapkan sejumlah perbaikan dan layanan baru dalam menghadapi persaingan terutama angkutan online.


Survei: Pendapatan Sopir Angkutan Online Turun Hingga 50 Persen

20 Desember 2018

Komite Aksi Transportasi Online (KATO) mendaftarkan uji materi undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, 7 Mei 2018. TEMPO/Lani Diana
Survei: Pendapatan Sopir Angkutan Online Turun Hingga 50 Persen

Pendapatan sopir angkutan online terus menurun karena banyaknya persaingan.


Go-Jek Ekspansi ke Singapura Gandeng DBS

12 November 2018

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berbicara dengan CEO Go-Jek, Nadiem Makarim, dan perwakilan Go-Viet saat menghadiri peluncuran Go-Viet di Hotel Melia, Hanoi, Vietnam, Rabu, 12 September 2018. Go-Viet merupakan produk aplikasi penyedia jasa transportasi di Vietnam yang berkolaborasi dengan Go-Jek Indonesia. (Foto: Biro Pers Setpres)
Go-Jek Ekspansi ke Singapura Gandeng DBS

Perusahaan angkutan online Go-Jek merambah ke Singapura.


Pemprov DKI Tertibkan Pajak Reklame di Angkutan Online

7 November 2018

Papan reklame yang telah disegel di kawasan Rasuna Said, Jakarta, 21 Oktober 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel 60 papan reklame yang kedapatan telah melanggar beberapa peraturan, seperti ukuran hingga tidak membayar pajak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemprov DKI Tertibkan Pajak Reklame di Angkutan Online

Pajak reklame yang ditempelkan di kendaraan-kendaraan angkutan online di DKI Jakarta akan mulai ditertibkan.