TEMPO.CO, Kutai - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan meminta Provinsi Kalimantan Timur bersabar mengenai program bahan bakar minyak satu harga yang sedang dikerjakan pemerintah. Hal itu dikatakan Jonan menanggapi pidato Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, yang menyatakan program BBM satu harga , belum berjalan.
Jonan mengatakan saat ini program itu sedang digenjot agar mencapai target 150 kecamatan. "Program BBM satu harga fokusnya mulai dari Indonesia Timur, ke tengah, baru ke barat," kata Jonan saat memberi sambutan pada acara peresmian Fasilitas Penerimaan Darat Lapangan Jangkrik, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa, 31 Oktober 2017.
Baca juga: Pertamina: BBM Satu Harga Butuh Dana Lebih dari Rp 800 M
Pemerintah mencatat saat ini masih tersisa 100 kecamatan yang belum disambangi program BBM satu harga itu. Saat ini, Jonan mengatakan program itu sudah berjalan di 47 kecamatan, sementara tiga kecamatan lagi bakal digeber sampai akhir tahun. Target 150 kecamatan direncanakan rampung pada 2019.
Menurut Jonan, pemerintah sudah menandai titik-titik mana saja yang telah dibangun. Hanya saja, pembangunan itu memerlukan waktu. "Jadi mohon bersabar," kata dia.
Pada kesempatan itu, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Kalimantan Timur Ichwansyah membacakan pidato Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak. Dia mengatakan penyaluran BBM, baik yang non-subsidi, maupun yang khusus penugasan, sebenarnya sudah cukup baik. Hanya saja, penyaluran itu belum sepenuhnya menyentuh kawasan pedalaman dan perbatasan.
"Kawasan pedalaman dan perbatasan masih mendapat kendala untuk mendapatkan BBM," kata dia. Harga yang perlu ditebus untuk mendapatkan BBM, ujar Ichwansyah, juga belum sesuai dengan ketentuan yang diatur pemerintah.
Apabila program itu telah berjalan, nantinya harga BBM di daerah 3T bakal dibanderol sama seperti di daerah lainnya, Premium Rp 6.450 per liter dan Solar Rp 5.150 per liter.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan Secara Nasional. Pemerintah menugaskan Pertamina merealisasikan BBM satu harga di seluruh wilayah Indonesia sejak 1 Januari 2017.