TEMPO.CO, Palembang--Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) se Sumatera Selatan gencar menyisir wajib pajak di pedesaan hingga perkotaan. Petugas mendatangi mereka mulai dari daerah terpencil hingga ke mal dan pusat perbelanjaan.
Hal itulah yang diantaranya dilakukan oleh Samsat UPTB Bapenda Palembang II. Tujuannya untuk memaksimalkan pendapatan daerah (PAD) sebesar Rp 94 miliar dari Rp 1,89 triliun se Sumsel dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Rp 55 miliar dari total Rp 600 miliar dari Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
"Kami manjakan wajib pajak dengan kantor yang ada di pusat perbelanjaan," kata Herryandi Sinulingga, Kepala UPTB UPT Bapenda Palembang II, Selasa, 31 Oktober 2017.
Kantor baru Samsat dilengkapi fasilitas pendingin udara (full AC). Selain itu daya tampung pengunjung semakin banyak termasuk parkir nyaman bagi pengunjung karena berada di dalam kawasan komplek OPI MALL dan Water Fun. "Kenyamanan wajib pajak kami utamakan kantor baru ini," ujarnya.
Baca : Sistem Samsat Online Baru Sebatas Jawa dan Bali
Sementara itu Kasubdit Regident Polda Sumsel AKBP Donni Eka Syah Putra melalui Kasi STNK Ditlantas Polda Sumsel Kompol Irwan Andeta, mengatakan dari segi layanan juga bertambah. Sebelumnya kantor Samsat hanya melayani pajak Tahunan tetapi sekarang pihaknya juga melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor dan non samsat, pengesahan STNK tahunan, pembayaran SWDKLL (Sumbangan wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas), perpanjangan STNK 5 Tahunan. "Cek fisik juga bisa disini," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah melakukan analisa dan evaluasi ke seluruh perusahan baik swasta maupun bumn/ bumd. Mereka mendata dan menagih PKB dan BBNKB baik kenderaan bermotor mulai dari roda dua hingga alat berat. Tidak hanya itu petugas juga menagih PBB KB serta Pajak Air permukaan. Bapenda bersama Polisi dan Sat PolPP bergerilya hingga ke pelosok desa di Sumsel.
PARLIZA HENDRAWAN