TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menetapkan pelaksanaan transaksi nontunai di gerbang jalan tol mulai hari ini, Selasa, 31 Oktober 2017. Sejumlah kalangan menyoroti beberapa masalah yang masih membelit dalam penerapan transaksi non-tunai di gerbang jalan tol (E-Toll).
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, bahkan pesimistis pemakaian uang elektronik mampu menghapus kemacetan di gerbang tol. ”Tidak ada perbedaan waktu transaksi yang signifikan saat memakai uang tunai atau kartu elektronik,” kata dia.
Baca: Badan Pengatur Jalan Tol Akui Pemakaian E-Toll Belum 100 Persen
Sedangkan pakar perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, mengeluhkan soal belum adanya layanan pengaduan terpadu di gerbang tol. Pengelola jalan tol masih harus bekerja keras untuk mewujudkan program 100 persen transaksi nontunai.
Selain itu, kata Yayat, di wilayah perkotaan masyarakat cenderung bisa mengaplikasikan uang elektronik lantaran infrastruktur pendukungnya relatif lengkap. “Di luar Jawa sepertinya masih butuh waktu,” katanya. Yayat juga menyoroti belum adanya layanan pengaduan terintegrasi dari pengelola jalan tol, Badan Pengatur Jalan Tol, dan bank penerbit kartu untuk menindaklanjuti keluhan pemakai jalan tol.
Berikut ini beberapa masalah yang masih terjadi saat menerapkan transaksi non-tunai di gerbang tol, berdasarkan wawancara dan riset.
- Kartu uang elektronik sudah ketinggalan zaman
Tulus mengatakan seharusnya pemerintah dan perbankan mulai mencoba pemakaian peranti on-board unit (OBU) di dashboard mobil atau telepon seluler pintar berisi saldo uang elektronik untuk membayar tarif jalan tol. Cara itu lebih bisa mengurangi antrean di gerbang tol ketimbang memakai kartu. - Respons alat pembaca kartu (card reader) melampaui tiga detik
Menurut Tulus, ada pengaduan konsumen mengenai card reader di gerbang tol yang tidak berfungsi atau lama dalam membaca kartu. - Alat pembaca kartu sulit dijangkau
Banyak pemakai jalan tol yang tak terbiasa menghentikan kendaraannya di posisi yang pas dengan card reader. Akibatnya, mereka butuh waktu lama untuk menjangkau alat itu atau bahkan menjatuhkan kartunya. - Kesulitan mengisi ulang
Ada bank penerbit uang elektronik yang belum bekerja sama dengan minimarket atau gerai lain untuk pengisian saldo. Akibatnya, konsumen yang tak memiliki rekening atau ATM bank tersebut tak bisa mengisi saldo. - Tak ada layanan pengaduan terpadu
Pakar perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, menekankan pentingnya pos pengaduan terpadu yang berisi perwakilan operator jalan tol dan bank penerbit kartu di setiap gerbang tol untuk melayani pemakai jalan. Jika tak ada, program transaksi non-tunai tak akan menyelesaikan masalah kemacetan.
IMAM HAMDI | ADITYA BUDIMAN