Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UMP Jabar 2018, Ini Alasan Perwakilan Pekerja Menolak

image-gnews
Demo Buruh
Demo Buruh
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Ahmad Heryawan mendatangani Surat Keputusan mengenai besaran Upah Minimum Provinsi Jawa Barat (UMP Jabar 2018) sebesar Rp 1.544.360,67, Senin, 30 Oktober 2017. Namun nilai UMP itu ditolak oleh perwakilan pekerja.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Barat, Roy Jinto, mengatakan, perwakilan pekerja sengaja menolak nilai UMP itu karena penghitungannya menggunakan formula Peraturan Pemerintah 78/2016 (tentang Pengupahan).

Baca juga: Gubernur Aher Tanda Tangani UMP Jawa Barat 2018, Ini Besarnya 

“Sikap kita dari awal masih tetap sejak tahun 2016, kita tidak menginginkan penetapan UMP dan UMK itu berdasarkan PP  78,” kata Roy Jonto pada Tempo, Senin, 30 Oktober 2017.

Roy mengatakan, pihak pekerja bersikukuh agar penghitungan upah itu mengikuti cara sebelumnya,  yaitu mengikuti Undang-Undang 13/2003 tentang Ketenagakerjaaan yang merumuskan penghitungan upah dari survei harga pasar, selain menghitung inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi. Formulasi PP 78 juga tidak bisa jadi patokan karena inflasi yang dihitung per September 2017, dan laju pertumbuhan juga belum menyertakan pertumbuhan kwartal IV.

Menurut Roy, putusan PTUN DKI juga menguatkan argumen itu yang bunyi putusannya membatalkan UMP DKI tahun ini karena pengadilan menilai penghitungan upah itu tidak berdasarkan Survei KHL (Kebutuhan Hidup Layak). “Tapi di PTUN Jabar putusannya berbeda waktu kita gugat, gugatan kita dinyatakan tidak dapat diterima,” kata dia.

Roy mengatakan, perwakilan organisasi serikat pekerja dan buruh berencana menggugat penetapan UMP Jawa Barat 2018 yang sudah diteken gubernur tersebut. “Kita tetap akan gugat, dan kita akan pakai putusan PTUN DKI sebagai dasarnya,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aher, sapaan Ahmad Heryawan mengatakan, penetapan upah itu dilakukan dengan menggunakan formulasi yang sudah ditetapkan pemerintah. “Aturan mainnya tinggal mengalikan utah tahun sebelumnya dengan inflasi dan laju pertumbuhan eknomi,” kata Aher.

Menurut Aher, selanjutnya pemerintah Jawa Barat tinggal menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). “Kita ingin segeralah. Kita ingin tepat waktu saja, 40 hari menjelang tanggal 1 Januari 2018 ditetapkan. Mudah-mudahan satu kesatuan sekaligus,” kata dia. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Jawa Barat Ferry Sofwan Arief mengatakan, Surat Keputusan soal UMP itu diteken berdasarkan rekmendasi Dewan Pengupahan Provinsi. “Berdasarkan PP 78/2016 (tentang Pengupahan), UMP harus sudah ditetapkan terkakhir 1 November 2017 untuk dipergunakan tahun 2018,” katanya.

Ferry mengatakan, Dewan Pengupahan Provinsi merumuskan rekomendasi itu berdasarkan Surat Menteri Tenaga Kerja, 23 Oktober 2017, yang menetapkan besaran penghitungan kenaikan upah mengikuti PP sebagai pengalinya itu 8,71 persen. “Angka itu dari hitungan BPS pusat, berasal dari angka inflasi 3,72 persen dan angka pertumbuhan ekonomi 4,99 persen,” kata dia.

Menurut Ferry, surat rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi tentang usulan UMP Jabar 2018 mengikuti formuasi penghitungan PP 78 itu hanya ditandatangani unsur pemerintah dan unsur pengusaha yang diwakili Apindo, perwakilan pekerja menolak formula itu. “Kami tidak voting, tapi  kami ingin menghargai perbedaan pendapat. Tetap saja dua pihak itu, satu setuju dan satu tidak. Dari sisi jumlah, tetap saja lebih banyak yang setuju,” kata dia. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemprov Jabar akan Bangun 144 Sekolah Baru, Satu Sekolah Butuh Rp 3 Miliar

11 Januari 2024

Siswa mengikuti kegiatan belajar di tenda darurat, di SD Negeri Bantargebang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa, 31 Oktober 2023. Menurut pihak sekolah, selama kurun waktu empat bulan terakhir para siswa terpaksa melakukan kegiatan belajar mengajar di bawah tenda darurat karena kondisi ruang kelas rusak dan tidak layak. ANTARA FOTO/Henry Purba
Pemprov Jabar akan Bangun 144 Sekolah Baru, Satu Sekolah Butuh Rp 3 Miliar

Pemdaprov Jabar akan membangun 144 sekolah baru di 144 kecamatan pada tahun ini. Mulai dari jenjang SMA, SMK, hingga sekolah luar biasa akan dibangun.


Sudirman Said Optimis Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Menangi Pilpres 2024, Tapi Ada Syaratnya

17 Oktober 2023

Juru Bicara Anies Baswedan Sudirman Said menanggapi dinamika politik di Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) di Sekretariat KPP di Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 7 September 2023. Tika Ayu/Tempo.co
Sudirman Said Optimis Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Menangi Pilpres 2024, Tapi Ada Syaratnya

Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar disebut bisa menang jika Pilpres 2024 berjalan jurdil dan luber.


Acara Diskusi Anies Baswedan di Bandung Dibatalkan, Cak Imin Singgung Perlakuan yang Adil

13 Oktober 2023

Bakal calon Presiden Anies Rasyid Baswedan (kedua kanan) dan bakal calon Wakil Presiden Abdul Muhaimin Iskandar (ketiga kiri) bersama sejumlah kiai dan tokoh di Pondok Pesantren Darussalam Blokagung, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis 28 September 2023. Kunjungan tersebut merupakan pertama kalinya Anies dan Cak Imin bersafari politik ke pondok pesantren sejak pertama kali mendeklarasikan diri pada 2 September lalu. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/YU
Acara Diskusi Anies Baswedan di Bandung Dibatalkan, Cak Imin Singgung Perlakuan yang Adil

Muhaimin Iskandar meminta pemerintah berlaku adil bagi semua pasangan calon. Mengomentari pembatalan izin acara diskusi Anies Baswedan.


Tim Anies Baswedan Ungkap Kronologi Pelarangan Penggunaan GIM

9 Oktober 2023

Anies Baswedan tiba untuk bertemu alumni ITB di Bandung, Jawa Barat, 1 Oktober 2023. Calon Presiden dari Koalisi Perubahan ini bertemu dengan para alumni ITB untuk saling memaparkan pandangan di acara Ngariung 1000 Alumni ITB di Bandoengsche Melk Centrale. TEMPO/Prima Mulia
Tim Anies Baswedan Ungkap Kronologi Pelarangan Penggunaan GIM

Juru bicara Tim Anies Baswedan mengungkap kronologi pelarangan penggunaan Gedung Indonesia Menggugat untuk acara mereka.


Jika Cawapres Anies Baswedan Bukan Kader PKS, Ahmad Syaikhu: Enggak Masalah

5 Agustus 2023

Bakal Calon Presiden 2024-2029 yang diusung PKS, Anies Rasyid Baswedan dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu salam komando saat menghadiri Rakernas PKS 2023 di Jakarta, Jumat, 24 Februari 2023. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) pada 24 sampai 26 Januari 2023 yang beragendakan konsolidasi persiapan menghadapi Pemilu 2024 dan penegasan Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden yang diusung PKS pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika Cawapres Anies Baswedan Bukan Kader PKS, Ahmad Syaikhu: Enggak Masalah

PKS sudah mengusulkan kadernya, yaitu eks Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan untuk jadi cawapres Anies Baswedan.


NasDem Minta Anies Baswedan Pilih Cawapres Bukan Karena Punya Parpol, PKS Waspadai Demokrat Ngambek

1 Agustus 2023

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera hadir di hari ke-3 resepsi pernikahan putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Candi Bentar Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Ahad, 31 Juli 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
NasDem Minta Anies Baswedan Pilih Cawapres Bukan Karena Punya Parpol, PKS Waspadai Demokrat Ngambek

PKS mengingatkan agar pemilihan cawapres Anies Baswedan tidak membuat Partai Demokrat Ngambek.


NasDem Berharap Anies Baswedan Maju Selangkah Pimpin Koalisi: Bentuk Tim Pemenangan dan Sosialisasi

1 Agustus 2023

Anies Baswedan membagikan pengalamanya sebagai seorang pengajar di acara Belajaraya 2023 yang diselenggarakan di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Sabtu 29 Juli 2023. Jaringan Pendididkan Semua Murid Semua Guru (SMSG) kembali menggelar acara penjumpaan Nasional tahunan bagi 969 penggerak pendidikan di Indonesia. TEMPO-Magang/Andre Lasarus Benny
NasDem Berharap Anies Baswedan Maju Selangkah Pimpin Koalisi: Bentuk Tim Pemenangan dan Sosialisasi

NasDem berharap Anies Baswedan menunjukkan kemajuan dalam memimpin Koalisi Perubahan dengan membentuk tim pemenangan dan menentukan cawapres.


Kriteria 0 Cawapres Anies Baswedan, Begini Tanggapan Partai Anggota Koalisi Perubahan

25 Juli 2023

Bakal calon presiden Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono tiba di Padepokan Voli Jenderal Polisi Kunarto, Bogor, Jawa Barat, untuk menyaksikan pertandingan timnas Indonesia versus Vietnam pada Sabtu, 22 Juli 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Kriteria 0 Cawapres Anies Baswedan, Begini Tanggapan Partai Anggota Koalisi Perubahan

Capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan sebut kriteria cawapres dirinya di Pilpres 2024 dengan kriteria 0. Apa kata anggota Koalisi Perubahan?


Soal Cawapres Anies Baswedan, AHY: Sudah Final

20 Juli 2023

Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY tiba di acara Apel Siaga Perubahan Partai Nasdem, di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu, 16 Juli 2023. TEMPO/Tika Yulia
Soal Cawapres Anies Baswedan, AHY: Sudah Final

AHY menyatakan cawapres Anies Baswedan sudah final.


Demokrat Ancam Evaluasi, NasDem Tak Khawatir

6 Juni 2023

Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. TEMPO/Putri.
Demokrat Ancam Evaluasi, NasDem Tak Khawatir

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari menyatakan partainya bersama Partai Demokrat dan PKS sudah memiliki kesepakatan dalam Koalisi Perubahan.