TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Akses Permodalan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Fadjar Hutomo mengatakan, saat ini, banyak negara lain yang telah melakukan film financing sebagai lahan untuk menguatkan industri perfilman di Hollywood. "Film Investment Forum diharapkan dapat menjadi solusi para pemilik modal dan investor, yang tertarik menyalurkan pendanaan bagi perfilman Indonesia," ujarnya, Jumat, 27 Oktober 2017.
Fadjar menjelaskan, Film Investment Forum diharapkan dapat mempertemukan para pemilik modal untuk membangun dan mengembangkan industri perfilman Tanah Air, khususnya layar lebar. Forum ini membahas berbagai hal yang berkenaan dengan peluang investasi, produksi, sumber daya, pemasaran distribusi, hingga teknologi.
Baca: Bekraf: Produk Kreatif Indonesia Sulit Tembus Pasar Korea
Penyelenggaraan forum ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Akatara, yang rencananya akan digelar pada 15 dan 16 November mendatang. Bekraf menganggap sisi permodalan sebagai salah satu kendala dunia perfilman untuk mengembangkan kreativitas dan kualitas karya-karya dalam negeri.
Forum ini, kata Fadjar, juga berusaha menelurkan solusi mengurangi risiko investasi di subsektor film, peningkatan laba, dan memelihara output untuk mendukung infrastruktur distribusi film.
Forum ini dihadiri pula GinKai Chan sebagai perwakilan Aurora Media & Emerald Media, Krishnan Rajagopalan dari Hooq & Laughing Elephant Founder, Robert Ronny dari Legacy Pictures, serta Andi S. Boediman, perwakilan dari Ideasource.
Andi mengungkapkan produksi film Indonesia selama ini terfokus pada anggaran produksi dan beberapa produsen mengalokasikan anggaran yang lebih sedikit untuk pemasaran. "Di sinilah film makers akan mendapatkan dukungan untuk investasi karena sejumlah anggaran akan dialokasikan untuk pemasaran, selain untuk produksi," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bekraf Triawan Munaf mengatakan, saat ini, baru 16 persen industri kreatif yang memiliki status badan hukum. "Saat ini, baru 16 persen pelaku kreatif yang punya badan hukum. Sedangkan 83,3 persen itu masih belum memiliki badan hukum," ujarnya awal September lalu.
Triawan mengatakan Bekraf akan mendorong industri kreatif memiliki status badan hukum. Sebab, dengan memiliki status badan hukum, kata dia, industri kreatif akan lebih teratur menjalankan usaha. "Mereka jadi bisa bayar pajak dan target usahanya jadi lebih terukur," ucapnya.