TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga mengklaim penetrasi pembayaran non tunai di ruas jalan tol milik perseroan telah mencapai 90,51 persen menjelang akhir Oktober ini.
AVP Coporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru menilai kondisi tersebut menciptakan optimisme untuk dapat mengimplementasikan 100 persen pembayaran non tunai di seluruh ruas jalan tol pada 31 Oktober 2017, sesuai dengan kebijakan Pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 16/PRT/M/2017.
Baca: Kiat Jasa Marga Antisipasi PHK Akibat Elektronifikasi di Tol
"Dalam penerapannya Jasa Marga selalu memastikan kesiapan aspek sarana dan prasarana hingga dapat tercapainya target 100 persen pembayaran non tunai di jalan tol," ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu, 25 Oktober 2017.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Ombudsman, sebelumnya menyatakan, setiap gerbang tol masih menyisakan satu gardu untuk transaksi tunai mulai 31 Oktober 2017. Semula, semua transaksi pembayaran tol dilakukan secara tunai mulai 31 Oktober 2017.
Menurut Dwimawan Heru, saat ini progres otomatisasi gerbang tol dengan mengubah gardu reguler menjadi Gardu Tol Otomatis (GTO) dan Gardu Semi Otomatis (GSO) telah mencapai 88,2 persen. Sisanya, sebesar 11,8 persen gardu reguler sudah dapat menerima pembayaran non tunai atau gerbang tol hibrid.
Pihaknya mengakui, bukan tanpa hambatan untuk dapat memberlakukan pembayaran non tunai ini secara masif. Sejumlah kendala utama yang masih ditemui di lapangan antara lain adalah terjadinya dialog antara pengguna jalan dengan petugas karena ketidaktahuan pengguna jalan tol terkait kebijakan ini dan masih ada yang belum memiliki uang elektronik. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya antrean kendaraan di beberapa gerbang tol.
"Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, PT Jasa Marga selalu berkoordinasi dengan perbankan guna menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada pengguna jalan tol terkait transaksi menggunakan uang elektronik," ujarnya.
Sementara itu, pemerintah mengklaim penetrasi pembayaran non tunai di jalan tol telah mencapai 88 persen per 20 Oktober 2017.